Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUD Klungkung Kelimpungan, Utang Biaya Pengungsi Gunung Agung Belum Dilunasi

Bali Tribune / dr Nyoman Kesuma

balitribune.co.id | Semarapura - Kejelasan masalah piutang tunggakan biaya pengungsi Gunung Agung aklhirnya ada titik terang.  Pihak RSUD Klungkung akhirnya mendapat kepastian soal sisa tunggakan sebesar Rp 1,6 miliar yang terkatung-katung tersebut. Ini setelah dilakukan rapat bersama lembaga terkait di Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Dimana, sisa tunggakan tersebut akan dibayarkan oleh Pemkab Karangasem.
 
Sebelumnya ada niat pihak RSU Klungkung sempat berencana mengadukan persoalan tunggakan biaya pengungsi Gunung Agung ke PKLN (Kantor Penagihan dan Lelang Negara), namun rencana tersebut dibatalkan. Terkait rencana pelunasan Ini setelah digelarnya rapat bersama lembaga terkait di Dinas Kesehatan Provinsi Bali, baru-baru ini, dimana disebutkan sisa tunggakan tersebut akan dibayarkan oleh Pemkab Karangasem. 
 
Kepastian rencana tersebut dikemukakan langsung oleh Direktur RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma. Saat ditemui usai rapat staf lengkap yang dipimpin Sekda Putu Winastra, Senin (24/6), di ruang Praja Mandala Kantor Bupati  Klungkung.  Menurutnya, diakuinya baru akan dibayar sebagian ,sesuai hasil review BPKP, yang memenuhi syarat untuk DSP (Dana Siap Pakai) BNPB dari proposal yang diajukan BPBD Karangasem sebesar Rp 4,2 miliar, hanya sebesar Rp 883 juta. Dari realisasi DSP itu, RSUD Klungkung dikatakan hanya memperoleh Rp 78 juta. "Namun, setelah rapat tersebut, sisanya, akan ditanggung oleh Pemkab Karangasem. Tetapi, kapan persis sisanya akan dilunasi, kami belum bisa pastikan," terang  dr.Nyoman Kesuma. 
 
Walaupun begitu  dalam rapat itu itu terungkap sudah ditegaskan bahwa pihak Pemkab Karangasem dikatakan sudah siap melunasinya. Namun, apakah tunggakan itu akan ditanggulangi melalui APBD atau ada sumber dana lain, seperti dana peduli bencana yang merupakan hasil sumbangan masyarakat selama gejolak erupsi, dr.Nyoman Kesuma tidak bisa menyebutkan secara pastinya.  "Dengan APBN melalui DSP, sudah tidak memungkinkan. Sebab, dalam penggunaan DSP, harus dipenuhi sejumlah persyaratan. Warga yang ditanggung, tentu harus yang ada di dalam radius kawasan rawan bencana. Selain itu, penanganan warga juga harus dalam situasi tanggap darurat. Sementara, rumah sakit sudah menerima pasien sejak Gunung Agung berstatus siaga," ujarnya.
 
Disebutkan, untuk DSP untuk RSUD Klungkung yang hanya Rp 78 juta itu, dikatakan akan segera dibayarkan ke RSUD Klungkung. Tetapi, pihaknya mengaku belum sempat memastikan ke Bagian Keuangan, apakah sudah direalisasikan juga atau tidak. Kesuma memastikan, sepanjang tunggakan itu belum dibayarkan juga, sampai kapanpun dia mengaku akan terus mempertanyakannya. Karena sebelumnya penggunaan dananya ditalangi dari pendapatan layanan pasien umum dan peserta BPJS Kesehatan. 
 
Persoalan ini menjadi menjadi pembelajaran pihak rumah sakit dalam melakukan penanganan terhadap pasien dalam situasi kebencanaan. Sesuai , persyaratan pencairan dana DSP seperti itu, tidak dijelaskan dari awal. Sehingga menjadi ribut, usai penanganan bencana pengungsi ini, sebutnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.