Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUD Tabanan Rencanakan Kamar Jenazah Dua Lantai

RSUD Tabanan
Bali Tribune / RSUD Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan sedang mempertimbangkan rencana untuk menambah daya tampung kamar jenazah. Rencananya, gedung kamar jenazah itu akan dibangun dua lantai sehingga kapasitasnya bisa memadai bila terjadi lonjakan penitipan jenazah yang biasa terjadi saat hari raya keagaamaan. Ini seperti yang diungkapkam Wakil Direktur Pelayanan dan Pengendalian Mutu RSUD Tabanan, dr. I Gusti Ngurah Bagus Juniada pada Selasa (6/5).

Menurutnya, rencana itu akan diusulkan melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025. “Kami rancang ruang jenazah baru yang mampu menampung lebih dari 50 jenazah,” ujarnya.

Selain untuk menambah daya tampung, keberadaan kamar jenazah itu juga mengutamakan kebersihan, kenyamanan. “Dan, modernitas ruang,” imbuhnya.

dr. Bagus menyebut, rencana pengembangan kamar jenazah yang terdiri dari dua lantai itu paling tidak memerlukan anggaran sebesar Rp 13 miliar. Dengan adanya penambahan daya tampung, keberadaan kamar jenazah dua lantai itu diharapkan bisa mengantisipasi lonjakan penitipan di momen-momen tertentu.

Di samping itu, penambahan kapasitas ini juga menjadi bagian dari peningkatan mutu layanan rumah sakit secara menyeluruh. Saat ini, kamar jenazah di RSUD Tabanan mampu menampung paling banyak 15 jenazah. Belum lama ini, saat Galungan, jumlah jenazah yang dititipkan melampaui kapasitas.

“Seperti saat Galungan kemarin, sejak hari Sugihan Jawa jumlah jenazah yang dititipkan sudah melebihi kapasitas. Baru pada Manis Galungan jenazahnya mulai diambil,” ungkap Kabid Keperawatan dan Pengendalian Mutu RSUD Tabanan, I Ketut Sulawa.

Ia menjelaskan, bila kondisinya sudah seperti itu, pihak rumah sakit tetap melakukan penanganan sesuai standar dan prosedur operasi atau SOP. Termasuk identifikasi dan perawatan jenazah.

Hanya saja, karena jumlahnya sering melampaui kapasitas, penempatan jenazah mau tidak mau harus dilakukan dalam jarak yang berhimpitan.

wartawan
JIN
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.