Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUD Tanguwisia Tolak Pasien Covid-19, Dirut RS : Sudah Sesuai Regulasi

Bali Tribune / Pasien Covid-19 berusia 10 tahun tengah dijemput Satgas Covid-19 Kecamatan Seririt untuk dibawa ke lokasi isoter Kompi C Kubutambahan setelah RSUD Tangguwisia menolak untuk merawatnya.
balitribune.co.id | SingarajaRumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangguwisia dituding menolak merawat pasien terkonfirmasi Covid-19. Penolakan itu setelah tim Satgas Kecamatan Seririt melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk menempatkan pasien Covid-19 berumur 10 tahun dirumah sakit tersebut. Namun, pihak rumah sakit menolak dan beralasan pasien tersebut tidak bergejala (OTG) sehingga harus dibawa ke lokasi isolasi terpusat (isotar).
 
Sempat terjadi silang pendapat antara Satgas Covid-19 Kecamatan Seririt dengan pihak RSUD Tangguwisia. Satgas beralasan, pasien yang merupakan warga Kelurahan Seririt tersebut masih dibawah umur dan tidak memiliki keluarga. Sementara ayah pasien OTG tengah menjalani perawatan bersama ibunya dirumah sakit tersebut. Dengan alasan kemanusiaan, Satgas Covid-19 Seririt, meminta agar pasien OTG itu dirawat bersama orang tuanya dirumah sakit.
 
“Awalnya kami berkoordinasi untuk menempatkan pasien positif Covid-19 bersama orang tuanya dirumah sakit (RSUD Tangguwisia), namun ditolak karena dianggap tidak bergejala,” ucap Danramil Seririt, Kapten Infanteri Sabar Santoso, Rabu (18/8).
 
Pasien OTG berusia 10 tahun itu, diketahui positif Covid-19 melalui tracing setelah salah satu orang tuanya dinyatakan positif Covid-19. Akibat penolakan rumah sakit itu, menurut Kapten Sabar, ia bersama anggota Satgas Covid-19 lainnya mencari solusi mengingat kedua orang tuanya berada di rumah sakit.
 
“Terpaksa kami meminta salah satu keluarganya untuk menemani pasien OTG menjalani isoter di Kompi C, Kubutambahan. Untuk kebutuhan logistik pendamping telah di koordinasikan dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng,” imbuhnya. 
 
Sementara itu, Dirut RSUD Tangguwisia dr. Putu Karnasih membenarkan ia menolak pasien Covid-19 berusia 10 tahun untuk dirawat di rumahsakit yang ia pimpin. Pasalnya, pasien tersebut dianggap tidak bergejala sehingga sesuai aturan ia tidak berwenang merawatnya. ”pasien OTG bukan kewenangan kami merawatnya melainkan ditempatkan di isoter, kita tidak mungkin melakukan perawatan pasien tanpa bergejala karena tidak layak,” ujarnya.
 
Dr. Karnasih menambahkan, tempat isolasi dirumah sakit merupakan satu ruangan berkapasitas 5 sampai 6 pasien sehingga jika dipaksakan dirawat bersama orang tuanya dirumah sakit, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap pasien OTG tersebut.
 
“Hanya itu pertimbangan kami menolak pasien OTG tersebut. Bahkan kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan dapat dipahami sikap kami tersebut,” tandasnya.
 
Sementara itu, hingga Rabu (18/9) angka perkembangan Covid-19 masih pluktuatif antara angka kesembuhan dan terkonfirmasi baru serta angka meninggal. Ketua Satgas Covid-19 Buleleng Bidang Data dan Informasi yang juga Kepala Dinas Kominfosanti, Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan merilis data perkembangan Covid-19 Buleleng. Data terbaru menyebut terkonfirmasi baru sebanyak 63 kasus. Sedangkan angka pasien sembuh mencapai 42 orang sementara pasien meninggal dalam perawatan sebanyak 5 orang.
 
“Untuk pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 883 orang. Enam orang diantaranya dirawat diluar Buleleng dan 877 orang dirawat disejumlah rumah sakit di Buleleng,” ucapnya. 
wartawan
CHA
Category

Setelah Serah Terima Jabatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Laksanakan Program 100 Hari Kerja

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah dilantik pada 20 Februari 2025 lalu,  Presiden Republik Indonesia di Istana Negara Jakarta dan dilanjutkan dengan Kegiatan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah di Glamping Magelang selama 8 hari dari tanggal 21 Pebruari sampai dengan 28 Pebruari 2025, Rabu (5/3) Pemkab Karangasem bersama  DPRD Karangasem melaksanakan acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Bupati-Wa

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Alit Sucipta Dampingi Kunjungan Luhut Binsar Pandjaitan ke TPST Mengwitani

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mendampingi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Selasa (4/3). Kunjungan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi kebijakan nasional terkait pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wow, Ogoh-ogoh Raksasa 'Tattwaning Kalisangara' Berat 1,5 Ton Habiskan Rp150 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Karya ogoh-ogoh sekaa teruna/yowana di Kabupaten Badung mulai dinilai oleh tim juri dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung. Salah satu ogoh-ogoh yang turut dinilai tim juri adalah ogoh-ogoh garapan Sekaa Teruna (ST) Yowana Pratyaksa Banjar Bualu, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan. Seperti apa?

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Diar Serahkan Ratusan SK Pensiun ASN

balitribune.co.id | Bangli - Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menyerahkan 185 SK Pensiunan ASN Tahun 2025. Penyerahan SK Pensiun yang berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli juga di hadiri Staf Ahli Bupati Bangli, Kaban BKPSDM, serta para calon pensiunan di lingkungan Pemkab Bangli, Selasa (4/3). Penyerahan SK pensiun tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Dana Taspen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Soroti Kinerja Brida Terkesan Melempem

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Kabupaten Bangli,  I Ketut Suastika menyoroti tugas dan fungsi (tupoksi) Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) di Kabupaten Bangli.  Sebab,  sejatinya tugas Brida melaksanakan penelitian atau riset, pengembangan dan inovasi di daerah.  Selain itu, Brida juga bertugas mengelola kekayaan intelektual. Namun sejauh ini keberadaan Brida belum ada terlihat hasilnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Raih Peringkat Pertama Capaian IPKD MCP 2024 Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan Terbaik Pertama dalam Capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 Tingkat Nasional, kategori Pemerintah Kota oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kota Denpasar sendiri berhasil mengungguli dua kota lainnya, yakni Pemerintah Kota Mojokerto dan Pemerintah Kota Blitar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.