Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUD Wangaya Buka Poliklinik Tradisional, Layani Pijat Refleksi hingga Prana

Bali Tribune / RESMIKAN- Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara, meresmikan Layanan Poliklinik Tradisional Integrasi di Paviliun Praja Amerta, Lantai 2 RSUD Wangaya, Senin (18/7).

balitribune.co.id | Denpasar - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya Kota Denpasar yang mengembangkan layanan Poliklinik Tradisional Integrasi telah diresmikan oleh Wali Kota Denpasar, Jaya Negara, Senin (18/7).

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Wali Kota Jaya Negara. Turut mendampingi Jaya Negara, diantaranya Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gst Ngurah Gede dan Direktur RSUD Wangaya AA. Made Widiasa.

Wali Kota Denpasar Jaya Negara pada kesempatan itu mengatakan bahwa pelayanan poliklinik tradisional ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 55 tahun 2019 tentang pelayanan kesehatan tradisional Bali.

"Ini bisa jadi solusi untuk meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Denpasar," katanya.

Sementara Direktur RSUD Wangaya AA. Made Widiasa mengatakan, peresmian layanan poliklinik tradisional integrasi ini sesuai dengan dasar Hukum Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional yakni, Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali.

Adapun Jenis Layanan Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi RSUD Wangaya Kota Denpasar terdiri dari Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi (Yankestrad Integrasi) dan Pelayanan Wellness (kebugaran) yang dipimpin oleh Kepala Instalasi Rawat Jalan. Yankestrad Integrasi meliputi Akupuntur Medis, Akupresure, Pijat Baduta (Bawah Dua Tahun) dan Hipnoterapi. Untuk Pelayanan Wellness (Kebugaran) meliputi Pelayanan Pijat Relaksasi, pijat refleksi dan baby spa. Pelayanan ini buka dari hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 sampu 15.00 wita. Serta Dalam memberikan layanan sudah disiapkan dua orang dokter spesialis untuk tenaga prana dan akupuntur.

"Dalam pelaksanaannya, pelayanan kesehatan tradisional ini terintegrasi dengan pelayanan kesehatan konvensional baik, di pelayanan rawat jalan maupun rawat inap," katanya.

Sementara untuk alur pendaftarannya sama dengan alur pelayanan kesehatan konvensional dimana pasien melakukan pendaftaran di counter pendaftaran pasien dan kemudian ke poliklinik yang dituju. Selanjutnya pasien akan diperiksa dan didiagnosis oleh dokter.

"Dokter nanti akan memberikan informasi pelayanan kepada pasien. Apabila setuju, maka akan ditangani. Kalau menolak maka dilanjutkan dengan pengobatan konvensional," katanya.

wartawan
YAN

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.