Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUD Wangaya dan RS Manuaba Dipolisikan

Bali Tribune / LAPORAN - Kadek Suastama memperlihatkan bukti laporan di Polda Bali
balitribune.co.id | DenpasarRumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya dan Rumah Sakit (RS) Manuaba dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan penolakan pasien sehingga menyebabkan kehilangan nyawa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 190 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
 
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu menjelaskan, kedua Rumah Sakit itu dilaporkan oleh Kadek Suastama (46), warga Banjar Dinas Bhuanasari Desa Kayu Putih, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Laporan diterima SPKT Polda Bali, Selasa (4/10) jam 15.50 Wita dengan nomor Registrasi: Dumas/ 827/ X/ 2022/ SPKT/ Polda Bali. 
 
Dalam laporan tersebut, Suastama menyertakan sejumlah barang bukti, seperti foto copy KTP suami dan isteri, foto copy Kartu Keluarga, foto copy KTP kedua anak pelapor, foto copy medis kematian, print out media digital terkait pemberitaan istri pelapor, screenshot akun media sosial Instragram Shri Gusti Arya Wedakarna Official yang berisi percakapan pengaduan anak pelapor terkait permasalahan tersebut dan screenshot akun media sosial RSUD Wangaya yang menutup kolom komentar.
 
"Peristiwa yang dilaporkan adalah peristiwa penolakan pasien oleh kedua Rumah Sakit itu sehingga menyebabkan kehilangan nyawa isteri pelapor," ungkapnya di Denpasar, Kamis (6/10).
 
Dalam laporannya, Suastama selaku suami dari korban Nengah Sariani (44) menguraikan kronologis, bahwa saat itu istrinya dalam keadaan sakit batuk dan mengeluarkan darah dari mulutnya. Kemudian anaknya mengantar korban ke RSUD Wangaya menggunakan sepeda motor dan sesampai di RSUD Wangaya hanya dilihat oleh dokter namun tidak dilakukan pertolongan pertama. Dokter tersebut berkata bahwa ruangan IGD full dan tidak ada bed, sehingga disarankan agar ke RS Manuaba. Menariknya, anak korban meminta tolong untuk meminjam mobil ambulance, namun dokter jaga tidak memberikan dengan alasan tidak jelas. Mendengar hal tersebut, anak korban menuju ke RS Manuaba. Setibanya di RS Manuaba, korban diterima oleh dokter laki-laki kemudian dicek denyut nadi pada pergelangan tangan yang saat itu korban masih diatas motor, dokter tersebut menyarankan agar segera dibawa ke RS Sanglah. Anak pengadu meminta tolong untuk dipinjamkan mobil ambulance akan tetapi dokter tersebut tidak memberikan ijin karena takut masalah akan menjadi rumit. Akhirnya anak pengadu membawa korban ke RS Sanglah, namun setiba disana diambilkan bed dan dibawa masuk ke dalam UGD  oleh petugas dan dilakukan pemeriksaan detak jantung dan petugas medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia saat dalam perjalanan.
 
"Kami akan mendalami laporan ini. Akan mintai keterangan pelapor, termasuk kumpulkan bukti-bukti unsurnya mencukupi pidana atau tidak," katanya.
 
Kabag Humas Pemkot Denpasar selaku pemilik RSUD Wangaya, I Dewa Gede Rai yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, pihak RSUD Wangaya bukan melakukan penolakan terhadap pasien. Tetapi karena kondisi IGD saat itu sedang penuh. Sementara terkait laporan oleh suami korban di Polda Bali, sampai saat ini pihak RSUD Wangaya belum menerima surat pemanggilan.
 
"Jika nanti ada panggilan tentu RS Wangaya akan memberikan data dan informasi serta SOP pelayanan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," katanya.
wartawan
RAY
Category

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.