Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

jual beli organ
Bali Tribune / MEMBANTAH - RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu jual beli organ manusia khususnya jantung yang berkembang di masyarakat, Rabu (24/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Bukan hanya membantah isu jual beli organ tubuh manusia. Pihaknya RSUP Ngoerah Denpasar juga menegaskan, untuk organ jantung, bukan hanya untuk jual beli. Untuk kepentingan pendidikan harus berasal dari organ yang hidup atau minimal batang otak dari indung semang yang masih aktif. 

"Bahwa isu pencurian organ yang beredar adalah tidak benar dan tidak terjadi pada pelaksanaan otopsi terhadap BJD. Jantungnya sudah dikembalikan ke Australia dan sudah diselesaikan dengan baik," ujarnya kepada wartawan pada Rabu (24/9).

Ia menjelaskan, otopsi terhadap BJD dilakukan pada 4 Juni 2025. "Ini adalah otopsi forensik atau otopsi medikolegal atas permintaan resmi dari penyidik 
Polisi Sektor Kuta Utara. Bila atas permintaan penyidik maka sesuai amanat UU, kita wajib melakukannya. 

Secara teknis autopsi dilakukan sesuai dengan SOP dan sudah menjadi prosedur tetap untuk mengambil organ utuh dan atau sampel organ atau jaringan serta cairan tubuh untuk pemeriksaan penunjang berupa pemeriksaan mikroskopis jaringan atau patologi anatomi serta analisis toksikologi bila ada indikasi medis seperti itu," ungkapnya.

Dikatakannya, organ atau sampel organ, sampel jaringan atau cairan tubuh apa saja yang diambil untuk pemeriksaan penunjang juga tercatat seluruhnya dalam laporan autopsi ataupun Visum et Repertum. Pada kasus tertentu, jantung perlu diambil secara utuh karena menentukan tempat dimana kelainan di jantung ditemukan tidaklah mudah. Mengeraskan atau fiksasi jaringan utuh jelas memerlukan waktu jauh lebih panjang daripada sampel organ. Proses ini kemudian berlanjut hingga akhirnya organ atau sampel organ tersebut dapat dilihat di bawah mikroskop dan dianalisis. Proses tersebut harus diakui membutuhkan waktu yang tidak pendek, yaitu sekitar 1 bulan. 

"Akurasi dan ketelitian dalam analisis tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pemeriksaan forensik, sejak dimulainya pemeriksaan pertama hingga selesai diterbitkannya  laporan autopsi ataupun Visum et Repertum," terangnya.

Sementara Kepala Instalasi Forensik RSUP Ngoerah Denpasar Dr. Kunthi Yulianti, S,p.F menjelaskan, setelah seluruh pemeriksaan selesai, jantung milik BJD sudah dikembalikan. Repatriasi atau pengembalian jantung BJD dilakukan setelah tubuh yang bersangkutan diterbangkan kembali ke Australia. Hal ini disebabkan karena waktu lebih panjang yang diperlukan untuk memproses jantung yang bersangkutan untuk pemeriksaan patologi anatomi. 

"Persoalan ini sesungguhnya sudah dijelaskan kepada pihak keluarga BJD dan pihak keluarga sudah memakluminya. Persoalan ini sudah selesai pada akhir Juli 2025 kemarin. Tetapi kenapa sekarang baru diributin dan viral lagi. Sementara antara RSUD Ngoerah Denpasar tidak ada masalah. Jadi kami tidak bisa memuaskan semua pihak dalam kasus ini. Intinya kami sudah bekerja sesuai SOP," tegasnya. 

Byron James Dumschat (BJD) adalah WNA Australia yang ditemukan meninggal dunia di kolam renang di sebuah villa di kawasan Legian, Kuta pada Juni 2025 lalu. Atas permintaan penyidik Polsek Kuta Utara untuk mengungkap misteri meninggalnya BJD, maka pihak RSUP Sanglah melakukan otopsi. 

wartawan
RAY
Category

Kapal Pesiar Keliling Danau Batur Hanya Berkapasitas 65 Orang

balitribune.co.id | Bangli - Komisi II DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan Perseroda BMB, Kamis (9/10). Agenda utama yang dibahas dalam raker terkait keresahan masyarakat atas MoU yang telah ditandatangani Perseroda BMB dengan PT. GMS Invest International Korea dalam pengembangan pariwisata Danau Batur yang salah satunya akan mengoperasikan kapal pesiar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program Fasilitas Modal Tanpa Bunga Lancarkan Keberangkatan PMI dam PPLN Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui program inovatif fasilitasi permodalan tanpa bunga bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Pelaut Luar Negeri (PPLN). Program ini salah satu program unggulan Kembang – Ipat.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Provinsi Bali Luncurkan Modul Ajar Literasi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Provinsi Bali, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMA Provinsi Bali, dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Ekonomi Provinsi Bali meluncurkan Modul Ajar Literasi Keuangan Tingkat SMA/MA di Provinsi Bali bertempat di Ruang Uluwatu, Kantor OJK Provinsi Bali, Selasa (7/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Badung Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah Melalui Berbagai Strategi Inovatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung melaksanakan sejumlah strategi dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Upaya yang dilakukan secara masif dan terstruktur ini menunjukkan hasil yang signifikan. Di mana capaian per September 2025 telah melampaui realisasi periode yang sama pada tahun 2024, dengan kenaikan mencapai 10%.

Baca Selengkapnya icon click

Kamtibmas di Denpasar Terkendali, Tim Gabungan Terus Gelar Patroli

balitribune.co.id | Denpasar – Upaya menjaga keamanan dan kenyamanan warga terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar bersama unsur aparat. Pada Selasa (7/10) malam, Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, TNI, Polri, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar kembali melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.