Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RSUP Sanglah Serahkan Bayi Telantar ke Dinas Sosial

Bali Tribune/Direktur Utama RSUP Sanglah, dr I Wayan Sudana, Mkes menyerahkan bayi ke pihak Dinas Sosial Provinsi Bali, Senin (1/4).

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah kurang lebih empat bulan merawat bayi yang ditelantarkan oleh ibunya, Ita Wahyuni (23), asal Dusun Curah Suku, RT 006/RW 016, Kelurahan Kalingwining, Kecamatan Rambi Puji, Jember, Jawa Timur, akhirnya RSUP Sanglah resmi menyerahkan bayi malang itu ke Dinas Sosial Provinsi Bali pada Senin (1/4).

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu diserahkan langsung oleh Direktur Utama RSUP Sanglah, dr I Wayan Sudana, M.kes, didampingi Direktur Operasional dan Pekerjaan Umum RSUP Sanglah, Dra Nining Setiawati M.Si, kepada pihak Dinsos Bali yang diwakili Ida Ayu Ketut Angreni selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, di ruang kerja Dirut RSUP Sanglah.

Suasana haru pun langsung terasa saat bayi mungil yang dibungkus selimut berwarna pink yang sebelumnya dalam gendongan gendongan, dr Sudana, beralih ke pangkuan, Angreni. “Semoga bayinya selalu sehat, sukses ke depannya,” ucap dr Sudana penuh harap dengan mata berkaca-kaca.

Dokter Sudana mengatakan, bayi yang lahir pada 17 Desember 2018 lalu ini merupakan rujukan dari RSUD Sanjiwani Gianyar. Kini bayi yang sebelumnya dalam kondisi kritis mulai membaik sejak dilakukan perawatan intesive di NICU Ruang Cempaka I RSUP Sanglah.

“Pada awalnya, sekitar empat bulan yang lalu, berat bayi yang berstatus terlantar ini memiliki berat 1.600 gram, kemudian adanya kelainan-kelainan yang membutuhkan perawatan sehingga kita rawat sampai hari ini (kemarin, red). Bersyukur kondisi bayi membaik, kemudian beratnya sudah bertambah menjadi 2.510 gram sehingg dinyatakan boleh pulang oleh dokter yang rawat,” kata dr Sudana.

Meski sudah membaik, namun dr Sudana menyarankan kepada pihak Dinsos Bali agar Bayi yang menderita Hedrosepalus ini tetap melakukan kontrol secara rutin. “Memang ada kelainan, dalam bahasa kesehatannya, Hedrosepalus yaitu kepala yang membesar. Nanti tetap perlu ada kontrol, ada penanganan yang lebih lanjut tapi itu secara bertahap kerena membutuhkan kondisi bayi yang dibutuhkan untuk tindakan yang lebih lanjut,” Katanya.

Mengenai biaya perawatan, kata dr Sudana, pihaknya tidak memungut biaya sepersen pun. “Ada pun terkait pembiyaannya karena ini memang sangat sulit apalagi saya dengar ibunya masih dalam proses hukum di Polres Gianyar karenanya sungguh sangat tidak mungkin untuk pembiyaan. Tadi kita sudah berdiskusi dengan pihak Dinsos, tentunya kita siap bantu untuk pembebasan biaya, total ditanggung RSUP Sanglah,” katanya.

Sementara, Angreni mewakili Kepala Dinsos Bali, mengatakan pihak akan mengasuh bayi malang ini hingga kondisinya normal. “Seperti diketahui, bayi ini bermasalah hedrosepalus, miningitis, kelainan hati, sebisanya kami Dinas Sosial Provinsi untuk saat ini akan melakukan yang terbaik untuk merawat dan mengasuh sementara. Mudah-mudahan anak ini kedepannya kesehetannya membaik lah,” Katanya.

Saat disinggung terkait hak asuh bayi ke depannya apakah diserahkan ke ibu kandungnya atau diserahkan ke orang tua asuh, Angreni, mengatakan masih melakukan kordinasi dengan pihak keluarga bayi. “Mudah-mudahan kedepannya kondisi anak ini membaik, tentunya kita berharap banyak untuk itu. Nanti atas persetujuan ibunya melakukan hal di luar itu,” katanya.

Untuk diketahui, RS Sanjiwani Gianyar melapor ke Polres Gianyar bahwa pelaku penelantaran bayi oleh seorang ibu pada 18 Desember 2019 setelah melahirkan bayi laki-lakinya. Pelaku pergi tanpa pemberitahuan dan tanpa izin pihak rumah sakit. Pelaku nekad meninggalkan buah hatinya selain karena tanpa suami, bayi yang dilahirkan juga dalam kondisi sakit. Ita Wahyuni kini sedang diproses oleh pihak Polres Gianyar. 

wartawan
Valdi
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.