Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ruang Isolasi RS di Bali Belum Penuhi Standar Tekanan Negatif

Bali Tribune / Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan I Gusti Putu Budiarta dan Kadis Kesehatan Bali Dr Ketut Suarjaya, saat membahas Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan.
balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh rumah sakit di Bali, telah diwajibkan memiliki ruang isolasi. Hal itu penting, karena menyangkut akreditasi rumah sakit. Sayangnya, meski rata-rata sudah memiliki ruang isolasi, namun belum semua memenuhi standar yang diatur. 
 
Salah satunya terkait standar tekanan negatif yang wajib dipenuhi ruang isolasi. Dari sebagian besar ruang isolasi yang ada di rumah sakit di Pulau Dewata, belum semuanya memenuhi standar yang satu ini. 
 
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya, usai mengikuti Rapat Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (11/5/2020). Rapat pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan DPRD Provinsi Bali I Gusti Putu Budiarta. 
 
"Ruang isolasi yang ada tidak semuanya memenuhi standar tekanan negatif. Dengan adanya Covid-19, mengingatkan kita semua bahwa standar ruang isolasi bertekanan negatif itu wajib harus diikuti,” ucapnya. 
 
Suarjaya setuju dengan usulan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan DPRD Provinsi Bali, agar memasukkan poin yang mewajibkan rumah sakit memiliki ruang isolasi. Yang paling utama, agar memenuhi standar tekanan negatif. 
 
Apalagi, biaya yang dibutuhkan tidak mahal yakni tidak sampai Rp 10 juta untuk alat. Rumah sakit tinggal menata ruangan, memakai AC (Air Conditioner), dan filter khusus untuk menarik virus ke luar. Ia meyakini, hal ini bisa dipenuhi oleh seluruh rumah sakit di Bali. 
 
"Melalui Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan ini, kita akan lebih tegaskan lagi kepada daerah, kepada rumah sakit, untuk dia wajib tidak hanya memiliki ruang isolasi tapi juga bertekanan negatif,” tandas Suarjaya.
 
Saat ini, kata dia, sebanyak 13 rumah sakit di Bali yang menjadi rumah sakit rujukan Covid-19 sudah memiliki ruang isolasi tekanan negatif. Ada pula beberapa rumah sakit swasta yang sudah memenuhi standar itu, tapi tidak menjadi rumah sakit rujukan Covid-19. 
 
Secara keseluruhan, ada 70 rumah sakit yang ada di Bali. Bila ingin menambah ruang isolasi tekanan negatif, rumah sakit tidak perlu lagi meminta izin baru. Bisa langsung dibuat. 
 
“Penambahan sarana prasarana kan boleh dilakukan, sepanjang itu untuk peningkatan mutu. Jadi tidak perlu izin baru,” kata Suarjaya.
 
Khusus di Rumah Sakit Bali Mandara, imbuhnya, akan dibuatkan ruangan khusus pasien penyakit menular atau infeksi berstandar internasional. Feasibility Study-nya akan dibuat tahun ini. Dengan harapan, ruangan yang baru direncanakan setelah ada pandemi Covid-19 tersebut sudah bisa mulai dibangun tahun depan. 
 
Secara terpisah Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan DPRD Provinsi Bali I Gusti Putu Budiarta mengatakan, materi Ranperda ini disesuaikan dengan adanya pandemi Covid-19. Ini dilakukan, agar ke depan Bali tidak kelabakan menghadapi situasi serupa. 
 
Budiarta menjelaskan, selain diatur tentang kewajiban rumah sakit memiliki ruang isolasi, juga ditambahkan materi tentang promosi kesehatan serta pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular. Salah satunya, menyediakan ruang khusus karantina kesehatan di setiap pintu-pintu masuk Bali.
 
“Mesti ada ruang khusus karantina kesehatan di setiap pintu-pintu masuk Bali. Itu kita masukkan dalam Pasal 33 Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan, khususnya tentang Upaya Kesehatan Masyarakat,” pungkas Budiarta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali. 
wartawan
San Edison
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.