Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ruang Isolasi RS di Bali Belum Penuhi Standar Tekanan Negatif

Bali Tribune / Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan I Gusti Putu Budiarta dan Kadis Kesehatan Bali Dr Ketut Suarjaya, saat membahas Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan.
balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh rumah sakit di Bali, telah diwajibkan memiliki ruang isolasi. Hal itu penting, karena menyangkut akreditasi rumah sakit. Sayangnya, meski rata-rata sudah memiliki ruang isolasi, namun belum semua memenuhi standar yang diatur. 
 
Salah satunya terkait standar tekanan negatif yang wajib dipenuhi ruang isolasi. Dari sebagian besar ruang isolasi yang ada di rumah sakit di Pulau Dewata, belum semuanya memenuhi standar yang satu ini. 
 
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya, usai mengikuti Rapat Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (11/5/2020). Rapat pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan DPRD Provinsi Bali I Gusti Putu Budiarta. 
 
"Ruang isolasi yang ada tidak semuanya memenuhi standar tekanan negatif. Dengan adanya Covid-19, mengingatkan kita semua bahwa standar ruang isolasi bertekanan negatif itu wajib harus diikuti,” ucapnya. 
 
Suarjaya setuju dengan usulan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan DPRD Provinsi Bali, agar memasukkan poin yang mewajibkan rumah sakit memiliki ruang isolasi. Yang paling utama, agar memenuhi standar tekanan negatif. 
 
Apalagi, biaya yang dibutuhkan tidak mahal yakni tidak sampai Rp 10 juta untuk alat. Rumah sakit tinggal menata ruangan, memakai AC (Air Conditioner), dan filter khusus untuk menarik virus ke luar. Ia meyakini, hal ini bisa dipenuhi oleh seluruh rumah sakit di Bali. 
 
"Melalui Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan ini, kita akan lebih tegaskan lagi kepada daerah, kepada rumah sakit, untuk dia wajib tidak hanya memiliki ruang isolasi tapi juga bertekanan negatif,” tandas Suarjaya.
 
Saat ini, kata dia, sebanyak 13 rumah sakit di Bali yang menjadi rumah sakit rujukan Covid-19 sudah memiliki ruang isolasi tekanan negatif. Ada pula beberapa rumah sakit swasta yang sudah memenuhi standar itu, tapi tidak menjadi rumah sakit rujukan Covid-19. 
 
Secara keseluruhan, ada 70 rumah sakit yang ada di Bali. Bila ingin menambah ruang isolasi tekanan negatif, rumah sakit tidak perlu lagi meminta izin baru. Bisa langsung dibuat. 
 
“Penambahan sarana prasarana kan boleh dilakukan, sepanjang itu untuk peningkatan mutu. Jadi tidak perlu izin baru,” kata Suarjaya.
 
Khusus di Rumah Sakit Bali Mandara, imbuhnya, akan dibuatkan ruangan khusus pasien penyakit menular atau infeksi berstandar internasional. Feasibility Study-nya akan dibuat tahun ini. Dengan harapan, ruangan yang baru direncanakan setelah ada pandemi Covid-19 tersebut sudah bisa mulai dibangun tahun depan. 
 
Secara terpisah Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan DPRD Provinsi Bali I Gusti Putu Budiarta mengatakan, materi Ranperda ini disesuaikan dengan adanya pandemi Covid-19. Ini dilakukan, agar ke depan Bali tidak kelabakan menghadapi situasi serupa. 
 
Budiarta menjelaskan, selain diatur tentang kewajiban rumah sakit memiliki ruang isolasi, juga ditambahkan materi tentang promosi kesehatan serta pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular. Salah satunya, menyediakan ruang khusus karantina kesehatan di setiap pintu-pintu masuk Bali.
 
“Mesti ada ruang khusus karantina kesehatan di setiap pintu-pintu masuk Bali. Itu kita masukkan dalam Pasal 33 Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan, khususnya tentang Upaya Kesehatan Masyarakat,” pungkas Budiarta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali. 
wartawan
San Edison
Category

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilihan Duta Endek Kembali Digelar, Cari Wajah Baru Mewakili Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dekranasda  Kota Denpasar kembali menghadirkan Pemilihan Duta Endek di tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Denpasar dalam rangka melestarikan, mempromosikan, dan mengembangkan kain tenun tradisional khas Bali, yaitu kain endek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur dengan Skema KPDBU

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sebagai wujud pelayanan dasar bagi masyarakat. Berbagai opsi dilakukan seperti bekerja sama dengan pemerintah pusat melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPDBU). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.