Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ruang Rawat Inap RSU Sanjiwani Diperluas Lagi

Bali Tribune/ SEGERA DIBONGKAR - Bagunan Rawat Inap RSU Sanjiwani yang segera dibongkar.
balitribune.co.id | Gianyar - Sebagimana janji Bupati Gianyar I Made Mahayastra, selain revitalisasi Pasar Gianyar, pasar sukawati serta pembangunan RS tipe C di Payangan, ruang rawat inap di RS Sanjiwani juga bakal terus dirombak ata diperluas. Perluasan ruang inap RSUD Sanjiwani yang manjadi program prioritas ini, tahun  dipastikan diwujudkan. Bahkan bangunan dirancang 4 lantai dengan 1 lantai basement.
 
Dirut RSU Sanjiwani Ida Komang Upeksa, Selasa (4/2), membenarkan perluasan ruang inap itu bahkn kini prosesnya sednag berjalan. Disebutkan, dua gedung yang sebelumnya dua lanti kini  akan dirombak menjadi empat lantai. Namun, pihaknya tidak merinci berapa kamar yang akan dibangun dan besaran nilai proyek perluasan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gianyar tersebut. "Teknis detailnya ada di PU, karena pelaksana proyek dan prosesnya dilaksanakan PUPR," jelas Ida Komang Upeksa.
 
Kabid Aset Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Gianyar, Gusti Ngurah Krisna membenarkan bangunan lama sisi paling barat bagian utara akan diratakan dengan tanah.  Perataan dengan proses tender dengan limit yang ditawarkan Rp 115 juta. Disamping itu, pemenang tender wajib membayar uang jaminan sebesar Rp 65,5 juta. “Peserta lelang diwajibkan mengikuti proses penjelasan proyek 6 Februari,” terangnya.
 
Lanjutnya, limit yang ditawarkan tersebut sudah sesuai perhitungan dan pemenang lelang wajib menyerahkan pekerjaan rata dengan tanah. Sedangkan yang menjadi persoalan adalah saat membawa material keluar areal rumah sakit. "Selama pengerjaan proyek, kami mohon permakluman, karena akses ke rumah sakit terganggu," tutupnya. 
wartawan
habit
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.