Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rubicon Serempet Avansa dan Terperosok ke Tebing

Bali Tribune/ TERPEROSOK – Petugas kepolisian di lokasi kecelakaan Rubicon yang terperosok ke tebing.

balitribune.co.id | Tabanan  - Mobil Wrengler Rubicon menyerempet mobil toyota Avansa serta terperosok ke tebing setelah kehilangan kendali saat mendahului kendaraan lain. Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Delod Rurung, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Selasa (24/8/2021).
 
Berdasarkan informasi di lapangan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 11.50 Wita. Toyota Avanza DK 1929 CO yang dikemudikan oleh Dewa Gede Partama Yasa (34) asal Desa Bongan Cino, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, datang dari arah timur jurusan Denpasar menuju arah barat jurusan Gilmanuk beriringan dengannya kendaraan Rubicon N 69JL yang dikemudikan oleh Timothy Nathanael Ogi (28), asal Jl. Korawa No.1 A. Rt/Rw 004/001, Pamoyanan, Kota Bandung, yang berada di belakang kendaraan Toyota Avanza. 
 
Setibanya di TKP pada saat melintasi jalan lurus tanjakan landai, kendaraan Rubicon mendahului kendaraan Avanza dan pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan sejenis truck yg tidak di ketahui identitasnya, selanjutnya kendaraan Rubicon menghindar ke kiri dan menyerempet kendaraan Avanza yg di dahuluinya, sehingga kendaraan Rubicon hilang kendali dan terprosok di tebing sebelah selatan jalan. Beruntung dalam kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa, pengemudia Rubicon dan Avansa dalam keadaan selamat.
 
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia membenarkan telah terjadi kecelakaan tersebut. Saat ini kecelakaan tersebut telah ditangani oleh Polsek Selemadeg Barat. "Tidak ada korban jiwa, hanya kedua pengemudia sama-sama mengalami kerugian material akibat kedua mobil tersebut sama-sama mengalami kerusakan akibat kecelakaan tersebut," jelasnya singkat. 
wartawan
JIN
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.