Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rubicon Serempet Avansa dan Terperosok ke Tebing

Bali Tribune/ TERPEROSOK – Petugas kepolisian di lokasi kecelakaan Rubicon yang terperosok ke tebing.

balitribune.co.id | Tabanan  - Mobil Wrengler Rubicon menyerempet mobil toyota Avansa serta terperosok ke tebing setelah kehilangan kendali saat mendahului kendaraan lain. Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Delod Rurung, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Selasa (24/8/2021).
 
Berdasarkan informasi di lapangan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 11.50 Wita. Toyota Avanza DK 1929 CO yang dikemudikan oleh Dewa Gede Partama Yasa (34) asal Desa Bongan Cino, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, datang dari arah timur jurusan Denpasar menuju arah barat jurusan Gilmanuk beriringan dengannya kendaraan Rubicon N 69JL yang dikemudikan oleh Timothy Nathanael Ogi (28), asal Jl. Korawa No.1 A. Rt/Rw 004/001, Pamoyanan, Kota Bandung, yang berada di belakang kendaraan Toyota Avanza. 
 
Setibanya di TKP pada saat melintasi jalan lurus tanjakan landai, kendaraan Rubicon mendahului kendaraan Avanza dan pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan sejenis truck yg tidak di ketahui identitasnya, selanjutnya kendaraan Rubicon menghindar ke kiri dan menyerempet kendaraan Avanza yg di dahuluinya, sehingga kendaraan Rubicon hilang kendali dan terprosok di tebing sebelah selatan jalan. Beruntung dalam kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa, pengemudia Rubicon dan Avansa dalam keadaan selamat.
 
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia membenarkan telah terjadi kecelakaan tersebut. Saat ini kecelakaan tersebut telah ditangani oleh Polsek Selemadeg Barat. "Tidak ada korban jiwa, hanya kedua pengemudia sama-sama mengalami kerugian material akibat kedua mobil tersebut sama-sama mengalami kerusakan akibat kecelakaan tersebut," jelasnya singkat. 
wartawan
JIN
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.