Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rugikan Miliaran Rupiah, Dreamland Bali Laporkan Pengusaha Muda

Bali Tribune/ Jansen Purba
balitribune.co.id | Denpasar - Managemen PT. Dreamland Bali melaporkan pengusaha muda berinisial HBS ke Polda Bali. HBS yang merupakan Direksi PT. Manor Tirta Puncak ini dilaporkan dengan sangkaan telah melakukan pengerusakan terhadap bangunan villa milik PT. Dreamland Bali sebagaimana bukti Laporan Polisi No. LP/216/VI/2019/BALI/SPKT tertanggal 11 Juni 2019.
 
Legal Corporate sekaligus kuasa hukum PT. Dreamland Bali, Munarif SH.,MH., mengatakan, akibat pengerusakan bangunan villa menyebabkan PT. Dreamland Bali yang berlokasi di Pecatu Kuta Selatan mengalami kerugian kurang lebih Rp 80 miliar.
 
"Persoalan tersebut merupakan buntut dari akuisisi perkara yang dilakukan oleh HBS dari Anak Agung Ngurah Agung dkk," ujar Munarif, Senin (19/8) di Denpasar.
 
Munarif menambahkan, HBS yang juga merupakan Ketua China Indonesia Culture and Tourism Investment ini diduga terbujuk rayu sindikat mafia tanah sehingga tidak melakukan due diligence yang proper dan akuntable atas akuisisi tanah tersebut.
 
Setelah diperiksa oleh penyidik Polda Bali, HBS mengaku merusak bangunan tersebut karena merasa telah membeli tanah dan bangunan yang ditawarkan oleh I Ketut Sudikerta dan Anak Agung Ngurah Agung yang saat ini mendekam di Lapas Kerobokan karena melakukan penipuan terhadap pengusaha nasional Alim Markus selaku owner Maspion Group.
 
"Faktanya, tanah Plaba Pura tersebut sebelumnya telah dijual oleh Anak Agung Ngurah Agung dkk kepada PT. Hanno Bali sejak tahun 2002, dan pada tahun 2005 di atas tanah tersebut telah dibangun beberapa villa dan dioperasionalkan oleh PT. Dreamland Bali," bebernya.
 
Selain dilaporkan dalam perkara pengerusakan bangunan villa, HBS, Anak Agung Ngurah Agung dkk, serta seorang Notaris berinisial EWP juga dilaporkan oleh Direksi PT. Dreamland Bali ke Bareskrim Mabes Polri karena telah memasukkan keterangan palsu dalam akte autentik dan menggunakannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 ayat (1) dan (2) KUHP terkait transaksi jual beli tanah dan bangunan milik PT. Dreamland Bali tersebut di atas.
 
Tidak hanya beberapa laporan pidana ke Polda Bali dan Bareskrim Mabes Polri, lawyer yang berkantor di Surabaya menambahkan, direksi PT. Dreamland Bali akan melaporkan semua pihak yang terlibat dalam permufakatan jahat terkait dengan sangkaan tindak pidana penggelapan pajak, tindak pidana pencucian uang dan pelanggaran-pelanggaran hukum lainnya yang sangat urgen dan relevan.
 
"Karena ini menyangkut hak keperdataan investor asing yang berpotensi musnah akibat ulah sindikat mafia tanah di Bali, jelas kami akan laporkan sesegera mungkin kepada lembaga-lembaga yang berkompeten menangani kejahatan-kejahatan tersebut," sebutnya.
 
"Karena ini membahayakan investasi asing yang saat ini sedang gencar-gencarnya dipromosikan oleh Presiden Joko Widodo kepada investor asing, dan saya rasa, perlindungan hukum dan keamanan bagi invetasi asing yang beritikad baik di pulau Bali sangat penting karena Pulau Bali merupakan etalase Bangsa Indonesia. Ini sejalan dengan komitmen dan kebijakan Bapak Kapolda Bali untuk menindak tegas mafia tanah kelas kakap yang bermain di Pulau Bali," lanjutnya.
 
Di tempat yang sama, Jansen Purba yang juga kuasa hukum PT. Dreamland Bali menambahkan, eksekusi seharusnya tidak bisa dijalankan mengigat bangunan tersebut merupakan milik PT. Dreamland Bali.
 
"Harusnya tidak bisa dieksekusi karna bangunan itu milik PT. Dreamland Bali. Kalau mau eksekusi tanah ya silahkan. Di samping itu, harga tanah jika dijual tanpa bangunan,  nilainya juga tidak sampai Rp 80 miliar," kata Jansen.
 
Sementara itu,  kuasa hukum dari pihak pemohon eksekusi,  Nyoman Darmada, SH saat dihubungi terpisah malah mengaku belum tahu kapan akan ada eksekusi. "Sampai saat ini kami belum tahu kapan jadwal eksekusinya. Nanti saya kabari kalau sudah ada jadwal," pungkasnya. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

Ketua Komisi IV DPRD Badung Dukung Pelestarian Seni Ukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Pembinaan Seni Rupa “Mengukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan” yang digelar oleh Listibiya Kabupaten Badung di Wantilan Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bogem Sopir Saat Mabuk, Oknum Anggota DPRD Klungkung Lolos Jerat Hukum

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Klungkung berinisial KD akhirnya resmi dihentikan. Anggota dewan tersebut lolos dari jerat hukum setelah korban sekaligus pelapor berinisial M memutuskan untuk mencabut laporannya di Polres Gianyar melalui jalur mediasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lewat Program Nelayan Tangguh di Sumbawa, Pegadaian Kanwil Bali Nusra Dukung Nelayan

balitribune.co.id | Sumbawa - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar atau Kanwil Bali Nusra terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan melalui program Nelayan Tangguh yang dilaksanakan di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa berlangsung beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Kompetensi Siswa SMK Negeri 1 Amlapura Melalui Pembelajaran Industri TBSM

balitribune.co.id | Amlapura - Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan pendidikan vokasi guna menciptakan sumber daya manusia unggul dan siap bersaing di industri kendaraan bermotor roda dua. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembelajaran industri yang dilaksanakan di SMK Negeri 1 Amlapura, salah satu sekolah binaan Astra Motor Bali dalam program Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembali Pimpin PP Polri Bali, Suweta Siap Selaraskan Program Pusat

balitribune.co.id | Denpasar — Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menyatakan dukungan penuh untuk menyukseskan percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Organisasi PP Polri Pusat, Irjen Pol (Purn) Suedi Husein, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VI PP Polri Bali di Gedung Presisi Mapolda Bali, Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.