Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rugikan Miliaran Rupiah, Dreamland Bali Laporkan Pengusaha Muda

Bali Tribune/ Jansen Purba
balitribune.co.id | Denpasar - Managemen PT. Dreamland Bali melaporkan pengusaha muda berinisial HBS ke Polda Bali. HBS yang merupakan Direksi PT. Manor Tirta Puncak ini dilaporkan dengan sangkaan telah melakukan pengerusakan terhadap bangunan villa milik PT. Dreamland Bali sebagaimana bukti Laporan Polisi No. LP/216/VI/2019/BALI/SPKT tertanggal 11 Juni 2019.
 
Legal Corporate sekaligus kuasa hukum PT. Dreamland Bali, Munarif SH.,MH., mengatakan, akibat pengerusakan bangunan villa menyebabkan PT. Dreamland Bali yang berlokasi di Pecatu Kuta Selatan mengalami kerugian kurang lebih Rp 80 miliar.
 
"Persoalan tersebut merupakan buntut dari akuisisi perkara yang dilakukan oleh HBS dari Anak Agung Ngurah Agung dkk," ujar Munarif, Senin (19/8) di Denpasar.
 
Munarif menambahkan, HBS yang juga merupakan Ketua China Indonesia Culture and Tourism Investment ini diduga terbujuk rayu sindikat mafia tanah sehingga tidak melakukan due diligence yang proper dan akuntable atas akuisisi tanah tersebut.
 
Setelah diperiksa oleh penyidik Polda Bali, HBS mengaku merusak bangunan tersebut karena merasa telah membeli tanah dan bangunan yang ditawarkan oleh I Ketut Sudikerta dan Anak Agung Ngurah Agung yang saat ini mendekam di Lapas Kerobokan karena melakukan penipuan terhadap pengusaha nasional Alim Markus selaku owner Maspion Group.
 
"Faktanya, tanah Plaba Pura tersebut sebelumnya telah dijual oleh Anak Agung Ngurah Agung dkk kepada PT. Hanno Bali sejak tahun 2002, dan pada tahun 2005 di atas tanah tersebut telah dibangun beberapa villa dan dioperasionalkan oleh PT. Dreamland Bali," bebernya.
 
Selain dilaporkan dalam perkara pengerusakan bangunan villa, HBS, Anak Agung Ngurah Agung dkk, serta seorang Notaris berinisial EWP juga dilaporkan oleh Direksi PT. Dreamland Bali ke Bareskrim Mabes Polri karena telah memasukkan keterangan palsu dalam akte autentik dan menggunakannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 ayat (1) dan (2) KUHP terkait transaksi jual beli tanah dan bangunan milik PT. Dreamland Bali tersebut di atas.
 
Tidak hanya beberapa laporan pidana ke Polda Bali dan Bareskrim Mabes Polri, lawyer yang berkantor di Surabaya menambahkan, direksi PT. Dreamland Bali akan melaporkan semua pihak yang terlibat dalam permufakatan jahat terkait dengan sangkaan tindak pidana penggelapan pajak, tindak pidana pencucian uang dan pelanggaran-pelanggaran hukum lainnya yang sangat urgen dan relevan.
 
"Karena ini menyangkut hak keperdataan investor asing yang berpotensi musnah akibat ulah sindikat mafia tanah di Bali, jelas kami akan laporkan sesegera mungkin kepada lembaga-lembaga yang berkompeten menangani kejahatan-kejahatan tersebut," sebutnya.
 
"Karena ini membahayakan investasi asing yang saat ini sedang gencar-gencarnya dipromosikan oleh Presiden Joko Widodo kepada investor asing, dan saya rasa, perlindungan hukum dan keamanan bagi invetasi asing yang beritikad baik di pulau Bali sangat penting karena Pulau Bali merupakan etalase Bangsa Indonesia. Ini sejalan dengan komitmen dan kebijakan Bapak Kapolda Bali untuk menindak tegas mafia tanah kelas kakap yang bermain di Pulau Bali," lanjutnya.
 
Di tempat yang sama, Jansen Purba yang juga kuasa hukum PT. Dreamland Bali menambahkan, eksekusi seharusnya tidak bisa dijalankan mengigat bangunan tersebut merupakan milik PT. Dreamland Bali.
 
"Harusnya tidak bisa dieksekusi karna bangunan itu milik PT. Dreamland Bali. Kalau mau eksekusi tanah ya silahkan. Di samping itu, harga tanah jika dijual tanpa bangunan,  nilainya juga tidak sampai Rp 80 miliar," kata Jansen.
 
Sementara itu,  kuasa hukum dari pihak pemohon eksekusi,  Nyoman Darmada, SH saat dihubungi terpisah malah mengaku belum tahu kapan akan ada eksekusi. "Sampai saat ini kami belum tahu kapan jadwal eksekusinya. Nanti saya kabari kalau sudah ada jadwal," pungkasnya. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

Transformasi LPD Butuh SDM Unggul

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk memperkuat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai pilar utama ekonomi desa adat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Kartika Jaya Seputra, saat membuka kegiatan Pra-Asesmen LPD di Denpasar, Senin (26/1).

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pancasila sebagai Kompas Aksi, Bukan Sekadar Teks Suci

balitribune.co.id | Pendidikan Pancasila di sekolah masih sering dipandang sebagai pelajaran pelengkap dan kurang memiliki daya tarik dibandingkan mata pelajaran MIPA. Pembelajaran lebih sering menekankan pada hafalan, bersifat dogmatis dan miskin praktik reflektif. Akibatnya, murid hanya mengenal Pancasila sebagai rangkaian kalimat yang harus dihafal, bukan sebagai panduan moral dan dasar pengambilan keputusan dalam kehidupan nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali Gelar Vario Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mendukung kesuksesan peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali (HCB) menggelar kegiatan bertajuk Vario Night Ride yang melibatkan sekitar 80 anggota komunitas Vario series di Bali pasa Selasa (27/1). Kegiatan ini diawali dengan city rolling menuju lokasi acara launching.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.