Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rugikan Miliaran Rupiah, Dreamland Bali Laporkan Pengusaha Muda

Bali Tribune/ Jansen Purba
balitribune.co.id | Denpasar - Managemen PT. Dreamland Bali melaporkan pengusaha muda berinisial HBS ke Polda Bali. HBS yang merupakan Direksi PT. Manor Tirta Puncak ini dilaporkan dengan sangkaan telah melakukan pengerusakan terhadap bangunan villa milik PT. Dreamland Bali sebagaimana bukti Laporan Polisi No. LP/216/VI/2019/BALI/SPKT tertanggal 11 Juni 2019.
 
Legal Corporate sekaligus kuasa hukum PT. Dreamland Bali, Munarif SH.,MH., mengatakan, akibat pengerusakan bangunan villa menyebabkan PT. Dreamland Bali yang berlokasi di Pecatu Kuta Selatan mengalami kerugian kurang lebih Rp 80 miliar.
 
"Persoalan tersebut merupakan buntut dari akuisisi perkara yang dilakukan oleh HBS dari Anak Agung Ngurah Agung dkk," ujar Munarif, Senin (19/8) di Denpasar.
 
Munarif menambahkan, HBS yang juga merupakan Ketua China Indonesia Culture and Tourism Investment ini diduga terbujuk rayu sindikat mafia tanah sehingga tidak melakukan due diligence yang proper dan akuntable atas akuisisi tanah tersebut.
 
Setelah diperiksa oleh penyidik Polda Bali, HBS mengaku merusak bangunan tersebut karena merasa telah membeli tanah dan bangunan yang ditawarkan oleh I Ketut Sudikerta dan Anak Agung Ngurah Agung yang saat ini mendekam di Lapas Kerobokan karena melakukan penipuan terhadap pengusaha nasional Alim Markus selaku owner Maspion Group.
 
"Faktanya, tanah Plaba Pura tersebut sebelumnya telah dijual oleh Anak Agung Ngurah Agung dkk kepada PT. Hanno Bali sejak tahun 2002, dan pada tahun 2005 di atas tanah tersebut telah dibangun beberapa villa dan dioperasionalkan oleh PT. Dreamland Bali," bebernya.
 
Selain dilaporkan dalam perkara pengerusakan bangunan villa, HBS, Anak Agung Ngurah Agung dkk, serta seorang Notaris berinisial EWP juga dilaporkan oleh Direksi PT. Dreamland Bali ke Bareskrim Mabes Polri karena telah memasukkan keterangan palsu dalam akte autentik dan menggunakannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 ayat (1) dan (2) KUHP terkait transaksi jual beli tanah dan bangunan milik PT. Dreamland Bali tersebut di atas.
 
Tidak hanya beberapa laporan pidana ke Polda Bali dan Bareskrim Mabes Polri, lawyer yang berkantor di Surabaya menambahkan, direksi PT. Dreamland Bali akan melaporkan semua pihak yang terlibat dalam permufakatan jahat terkait dengan sangkaan tindak pidana penggelapan pajak, tindak pidana pencucian uang dan pelanggaran-pelanggaran hukum lainnya yang sangat urgen dan relevan.
 
"Karena ini menyangkut hak keperdataan investor asing yang berpotensi musnah akibat ulah sindikat mafia tanah di Bali, jelas kami akan laporkan sesegera mungkin kepada lembaga-lembaga yang berkompeten menangani kejahatan-kejahatan tersebut," sebutnya.
 
"Karena ini membahayakan investasi asing yang saat ini sedang gencar-gencarnya dipromosikan oleh Presiden Joko Widodo kepada investor asing, dan saya rasa, perlindungan hukum dan keamanan bagi invetasi asing yang beritikad baik di pulau Bali sangat penting karena Pulau Bali merupakan etalase Bangsa Indonesia. Ini sejalan dengan komitmen dan kebijakan Bapak Kapolda Bali untuk menindak tegas mafia tanah kelas kakap yang bermain di Pulau Bali," lanjutnya.
 
Di tempat yang sama, Jansen Purba yang juga kuasa hukum PT. Dreamland Bali menambahkan, eksekusi seharusnya tidak bisa dijalankan mengigat bangunan tersebut merupakan milik PT. Dreamland Bali.
 
"Harusnya tidak bisa dieksekusi karna bangunan itu milik PT. Dreamland Bali. Kalau mau eksekusi tanah ya silahkan. Di samping itu, harga tanah jika dijual tanpa bangunan,  nilainya juga tidak sampai Rp 80 miliar," kata Jansen.
 
Sementara itu,  kuasa hukum dari pihak pemohon eksekusi,  Nyoman Darmada, SH saat dihubungi terpisah malah mengaku belum tahu kapan akan ada eksekusi. "Sampai saat ini kami belum tahu kapan jadwal eksekusinya. Nanti saya kabari kalau sudah ada jadwal," pungkasnya. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

Srotragrahana Duta Badung Memukau PKB XLVIII 2026, Angkat Harmoni Alam dan Pemurnian Jiwa

balitribune.co.id | Denpasar – Sanggar Seni Kadung Tresna bersama Barong Binal Mengwitani sukses memukau penonton dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Panggung Terbuka Art Centre Denpasar, Sabtu (20/6/2026) sore. Melalui garapan bertajuk “Srotragrahana”, para seniman menghadirkan pertunjukan yang sarat nilai spiritual, keharmonisan alam, serta makna pemurnian jiwa dalam ajaran Hindu.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat “I Am Ultimate” Hidup di Tengah Car Free Day Renon Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana berbeda terasa di kawasan Renon, Denpasar, Minggu (21/6/2026) pagi. Di tengah rutinitas Car Free Day yang dipenuhi warga berolahraga dan menikmati ruang publik, ribuan masyarakat dari berbagai kalangan berkumpul dalam gelaran Extrajoss Ultimate Takeover Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

'Reng Roh' Getarkan Panggung Ardha Candra

balitribune.co.id I Denpasar - Gemuruh talu gamelan berpadu dengan keelokan gerak teatrikal menyihir ribuan pasang mata di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center, Jumat (19/6/2026) malam. 

Adalah Sekaa Gong Kencana Wiguna dari Banjar Kehen Kesiman, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, yang sukses menghidupkan roh kesenian murni lewat karya bertajuk Reng Roh. 

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Ajak Pengusaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Jajaran pimpinan Pemerintah Kota Denpasar resmi menjadi responden awal program nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS). 

Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Sekda I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengikuti pendataan serentak ini di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (19/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bambu Indah Resort Peringati “International Yoga Day” dengan Yoga Bersama Siswa SDN 1 Sayan

balitribune.co.id I Gianyar - Bambu Indah Resort turut merayakan ‘International Yoga Day’ dengan menggelar kegiatan unik yakni membuka ‘kelas’ yoga bersama siswa SDN 1 Sayan, Ubud, Gianyar, Bali pada Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SPMB SD dan SMP Dimulai, Disdikpora Denpasar Siapkan 18 Posko Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Denpasar akan dimulai Senin, 22 Juni 2026. Terkait pelaksanaan SPMB ini, telah disiapkan sebanyak 18 posko layanan SPMB. Satu posko berada di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar dan 17 posko berada di masing-masing SMP Negeri. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.