Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rugikan Pemilik hingga Rp1 Miliar, Begini Kondisi Kandang Ayam yang Terbakar di Blahkiuh

terbakar
Bali Tribune / Kebakaran kandang ayam yang menghanguskan 18 ribu ayam dengan kerugian Rp1 miliar di Banjar Pikah, Blahkiuh

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah kandang ayam di Banjar Pikah, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, terbakar pada Selasa (13/1/2026) pukul 03.00 Wita. Tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran ini menyebabkan18 ribu ayam boiler hangus terpanggang. Akibat musibah tersebut, pemilik atas nama I Ketut Miasa mengalami kerugian materi hingga Rp1 miliar.

Dugaan kebakaran disebabkan oleh konsleting listrik. Petugas Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Badung berhasil memadamkan api pukul 4.40 Wita. Untuk kandang yang terbakar memiliki panjang 30 meter dengan tingkat 3 lantai.

Wayan Tri Agus Anggarta salah satu saksi mata menuturkan bahwa saat kejadian dirinya sedang tidur di mes depan kandang ayam.

Kejadian diketahui berawal dari  suara seperti pecahan bambu. Begitu melihat kandang ia langsung kaget karena melihat kobaran api sudah membesar di kandang ayam. Ia kemudian memanggil pemilik kandang ayam, namun tidak diangkat.

Agus lalu bergegas memanggil keluarga pemilik dan memberitahu bahwa kandang ayam kebakaran. Pemilik kandang ayam, I Ketut Miasa, langsung bergegas ke lokasi dan menyuruh istrinya memanggil dinas pemadam kebakaran. Dua unit mobil Damkar Badung tiba di lokasi pukul 3.30 Wita dan memadamkan api pukul 04.40 Wita.

Camat Abiansemal Ida Bagus Putu Mas Arimbawa yang langsung turun ke lokasi, mengungkapkan tidak ada korban jiwa akibat musibah tersebut. Akan tetapi, berdasarkan penyampaian pemilik sebanyak 18.000 ekor bibit ayam boeler mati. 

“Untuk perkiraan kerugian materi kurang lebih satu miliar rupiah,” ujarnya.

Dikatakan bahwa pihak pemilik sudah menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah.

wartawan
ANA
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.