Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rujukan JKN hanya ke RSU, Kadiskes Dipanggil Bupati

Bali Tribune/ RUJUKAN - Selama ini Puskesmas di Jembrana mengeluarkan rujukan bagi pasien JKN hanya ke RSU Negara.

Bali Tribune, Negara - Selama ini sejumlah keluhan muncul dari mayarakat yang telah terdaftar dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun dari fasilitas kesehatan swasta yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Keluhan tersebut muncul lantaran Puskemas di Jembrana sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) enggan memberikan rujukan pasien peserta JKN ke rumah sakit swasta.  Bupati Jembrana I Putu Artha saat dikonfirmasi, Jumat (15/2), mengakui pihaknya juga menerima komplain dari sejumlah rumah sakit swasta di Jembrana terkait proses rujukan dari Puskesmas yang hanya memberikan pasien peserta JKN dirujuk ke RSU Negara saja. Padahal menurut orang nomor satu di Jembrana ini, tidak ada satu pun kebijakan maupun aturan yang dikeluarkan pemerintah daerah maupun oleh pihaknya selaku kepala daerah terkait mekanisme rujukan hanya ke RSU Negara tersebut. Bahkan pihaknya menyatakan tidak pernah mengarahkan pelayanan hanya ke RSU milik Pemkab Jembrana ini. Pihaknya mempersilakan masyarakat mencari fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan yang terbaik. “Silakan mencari fasilitas kesehatan yang kualitas pelayanannya terbaik, kami tidak pernah mengarahkan seperti itu. Tidak ada aturan seperti itu. Kemarin Bapak juga dikomplain dikira bapak yang mengarah-ngarahkan harus kerumah sakit negeri,” ungkapnya.  Pihaknya pun telah memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana dr. I Putu Suasta terkait keengganan Puskesmas merujuk pasien JKN ke rumah sakit swasta, terlebih kebijakan itu tidak dikeluarkan oleh pimpinan daerah. “Saya sampaikan ke Pak Kadisnya, tidak boleh mengeluarkan kebijakan, harus lapor Bupati dulu. Kan dia belum lapor bupati tapi dia sudah seperti itu. Setiap membuat komitmen atau statemen harus ijin dulu,” ujarnya.  Pihaknya menegaskan pasien JKN di luar peneriman bantuan iuran tidak boleh diarahkan harus ke RSU Negara. Kalau itu yang terjadi maka menurutnya RSU Negara tidak akan memiliki motivasi bersaing dengan rumah sakit swasta untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. “Yang penting kualitas pelayanannya. Kalau pelayanannya sudah bagus pasti akan dicari,” tegasnya. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Elly Widiani juga mengakui pihaknya selaku penyenggara program JKN ini beberapakali telah menerima keluhan dari rumah sakit swasta terkait keengganan Puskesma merujuk pasien JKN ke rumah sakit swasta. Menurutnya tidak ada aturan yang mengatur mekanisme itu. “Beberapa kali rumah sakit sawata di Jembrana mengeluh, pasien BPJS Kesehatan sedikit keswasta. Tapi ketika kami sharing ke Dinas Kesehatan, ketemu Wakil Bupati, kami tanyakan ada tidak aturannya seperti itu, katanya tidak ada. Jadi seharusnya antara swasta dan negeri bisa sama,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.