Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ruko Kerajinan di Kuta Terbakar

Bali Tribune / KEBAKARAN - Petugas melalukan penanggulangan kebakaran Ruko di Jalan Raya Kuta Gang Selamat Nomor 6 Kuta, Badung, Selasa (18/6) pukul 11.00 Wita.

balitribune.co.id | Badung - Kebakaran terjadi di sebuah Ruko di Jalan Raya Kuta Gang Selamat Nomor 6 Kuta, Badung, Selasa (18/6) pukul 11.00 Wita. Si jago merah menghanguskan isi dan bangunan di Ruko lantai tiga. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, sumber api belum bisa di pastikan, namun diduga kuat  berasal dari hubungan arus pendek, mengingat pada saat kejadian tidak ada aktifitas di lantai III. Bangunan yang terbakar Ruko lantai III rangka kusen beratap asbes yang terdiri dari 3 lantai. Lantai I tempat menyimpan kerajinan tas rajut. Lantai II tempat tidur dan dapur. Sedangkan lantai III tempat kerja kerajinan jahit tas rajutan.

"Dugaan sementara terkait dengan kejadian kebakaran, diduga adanya konsleting listrik. Sedangkan untuk kerugian material saat ini masih belum bisa ditafsirkan karena masih menunggu inventarisir dari pihak pemilik," ungkapnya.

Sementara menurut keterangan salah satu saksi, Ni Luh Agusti menjelaskan, pada pukul 10.30 Wita ia mencium bau gosong sehingga mengira nasi yang dimasak gosong. Namun setelah dicek, ternyata bukan nasinya yang dimasak gosong.  Kemudian ia keluar melihat ada asap dan ada pecahan kaca dan api sudah mulai berkobar, sehingga ia berteriak ada kebakaran kemudian saksi menyelamatkan motornya ketempat yang aman.

"Berselang sepuluh menit kemudian, datang petugas unit Damkar Kabupaten Badung di TKP dan langsung melakukan pemadaman. Pada pukul 13.20 Wita, secara keseluruhan api tersebut dapat dipadamkan dengan menggunakan empat unit mobil PMK," terangnya.

wartawan
Ray
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.