Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Bedah Terbakar, KK Miskin Mengungsi

Bali Tribune/ TERBAKAR - Rumah bantuan milik keluarga petani di Pohsanten yang terbakar Senin siang.
balitribune.co.id | Negara - Di saat kusyuk melaksanakan persembahyangan, Senin (13/5) siang, warga Banjar Dauh Pangkung Jangu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo geger. Salah satu bangunan rumah milik warga yang tidak jauh dari pura terbakar terbakar terbakar. Kebakaran bangunan bedah rumah ini diduga disebabkan oleh api dupa di pelangkiran di kamar korban.
 
Peristiwa kebakaran ini terjadi di rumah milik I Made Eka Darma Putra (45) di Jalan Tengah, Tempek IV, Banjar Dauh Pangkung Jangu.  Saat kejadian rumah berdiding batako tersebut dalam keadaan kosong. Pemiliknya beberapa menit sebelumnya baru saja berangkat kerja di Denpasar. Sedangkan keluarganya sedang bersembahyang bersama warga lainnya dipura yang berjarak hanya sekitar 200 meter. Kebakaran tersebut diketahui pertamakali oleh beberapa orang anak-anak yang berjalan di depan rumah bantuan PNPM Perdesaan itu sekitar pukul 12.30 Wita.
 
Setelah melihat kepulan asap tebal di atas rumah korban, anak-anak itu langsung memberitahu istri korban dipura. Sontak warga yang sedang bersembahyang langsung berhamburan kerumah KK miskin ini. Istri korban, Komang Warniti (50) mengaku saat kejadian sudah 1 jam berada di pura di utara rumahnya itu. Menurutnya api berasal dari kamarnya yang terletak paling timur. Diduga kebakaran disebabkan oleh api dupa di pelangkiran dikamar tersebut. “Suami saya sebelum berangkat sempat membanten di pelangkiran,” ujarnya.
 
Menurutnya di bawah pelangkiran tersebut ada kasur spon. “Kayaknya api dupa yang jatuh kekasur di bawah pelangkiran,” ungkapnya dalam kondisi lemas. Beberapa anggota keluarganya tampak syok. Menurutnya rumah ukuran 5x5 denga 3 kamar yang dibangun tahun 2013 tersebut dihuni dua KK. “Saya dan keluarga anak saya yang menempatinya,”  ujarnya. 
 
Kasi Pemadam Satpol PP Jembrana, Kade Bagus Darmawan mengatakan tiga unit armada pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan api yang sudah membumbung diatap rumah. Menurutnya, api baru bisa dipadamkan setelah satu jam. “Penyebabnya api dupa dari pelangkiran di kamar korban,” ungkapnya. 
 
Kerugian material yang diakibatkan dari kebakran ini ditaksir mencapai Rp 50 juta. Sementara itu Kasi Pelayanan Desa Pohsanten, Ida Bagus Swiarsa membenarkan bangunan yang terbakar itu merupakan bantuan bedah rumah PNPM mandiri tahun 2013. Kelurga korban menurutnya memang tercatat sebagai KK miskin di wilayahnya. Kini keluarga petani kebun ini mengungsi di rumah kerabatnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.