Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Bendahara Adat Bonian Dibobol Maling , Dana Urunan Ngaben Krama,Raib

Sejumlah personil Satreskrim Polres Tabanan saat melakukan olah TKP di rumah korban, I Gusti Made Muliana.

BALI TRIBUNE - Rumah Bendahara Adat Desa Pakraman Bonian, I Gusti Made Muliana di Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg dibobol maling. Akibat perisitiwa itu, dana milik adat serta uang urunan krama untuk biaya ngaben sebesar Rp 68 juta raib. Polisi masing mendalami kejadian tersebut. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Koran ini hingga, Seasa (10/7) kemarin, peristiwa pencurian itu diketahui pada Senin (9/7) siang sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itu, kondisi rumah korban dalam keadaan sepi dan pintu dalam keadaan terkunci. Tiba-tiba saja pada Senin siang itu korban Muliana merasa curiga dan tidak beres ketika masuk ke kamarnya. Ia pun membuka pintu almari kamarnya didapati uang sebesar 60 juta telah raib dan uang milik adat yang diletakkan ditempat berbeda juga hilang sehingga total ada Rp 68 juta uang diambil pencuri. Secara terpisah, Perbekel Desa Antap, I Ketut Wastika membenarkan peristiwa kemalingan  itu. Ia menduga Pelaku diperkirakan masuk lewat jendela, kemudian saat mengambil uang tersebut dengan kunci yang letaknya sudah diketahui pelaku di bawah telapak meja ruang tamu korban. "Itu yang dicuri uang adat, uang urunan untuk ngaben masal dan uang pensiunan orang tuanya," terang Wastika. Padahal menurut Wastika uang urunan krama dengan uang adat dan uang pensiunan diletakkan berbeda. Jika uang pensiunan sebesar Rp 6 Juta dengan uang pensiunan dengan gaji ketiga belas ayah korban sebesar Rp 8 juta diletakkan berdekatan dengan tempat kunci. Ia juga menjelaskan, uang urunan krama sebesar Rp 60 juta rencananya akan dibayarkan untuk membeli upakara. Sehingga tanggung diletakkan di LPD karena segera difungsikan. "Menurut informasi warga yang sudah bayar uang urunan tersebut baru 4 orang dengan jumlah berbeda-beda," imbuhnya. Peristiwa ini pun sudah dilaporkan ke pihak Polsek Selemadeg oleh warga dengan harapan agar segera terungkap karena uang ini adalah milik krama yang sudah susah payah dikumpulkan untuk upacara ngaben. "Rumah Bendahara ini sebenarnya sudah tiga kali kemalingan, pertama beras, kedua uang sebesar Rp 1 juta, dan ketiga kejadian ini," ungkap Wastika. Bahkan ia pun mengintruksikan jika pelaku tertangkap oleh warga disarankan langsung memberikan pelajaran. Sebab warga sudah merasa jengkel karena pencurian juga terjadi sekitar dua minggu lalu dirumah Jero Mangku Puseh Desa Pakraman Soka masuk wilayah Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg. Pada peristiwa itu, maling berhasil menggondol uang sebesar Rp 20 juta dan emas bali seberat 70 gram. Dimana pelaku diperkirakan masuk lewat jendela yang dicongkel saat rumah dalam keadaan sepi ditinggal ngayah oleh korban. "Sampai saat ini pun pelaku juga belum tertangkap," tegasnya. Atas peristiwa tersebut, jajaran Kepolisian Sektor Selemadeg sedang melakukan pendalaman guna mengungkap kasus dimaksud. “Sabar ya, masih lidik,” jawab Kapolsek Selemadeg, Kompol I Nyoman Sukanada singkat.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.