Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Dihancurkan, Belasan Warga Tinggal di Tenda

Bali Tribune / TENDA - Warga Banjar Dinas Musi, Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng terpaksa tinggal dibawah tenda setelah rumah mereka dihancurkan akibat konflik kepemilikan lahan.
balitribune.co.id | SingarajaBelasan orang yang tinggal diwilayah Banjar Dinas Musi, Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng terpaksa kehilangan tempat tinggal setelah rumah mereka dihancurkan sejumlah kelompok massa tidak dikenal yang diduga suruhan Arya Budi Giri. Penghancuran itu dipicu oleh adanya klaim lahan yang mereka tempati milik Arya Budi Giri. Padahal, warga yang terdiri dari 2 kepala keluarga itu telah menempati lahan seluas dua hektar lebih sejak tahun 1958.
 
Untuk sementara sebanyak 16 jiwa terdiri dari 2 Kepala Keluarga. Mereka adalah keluarga Ni Luh Merti (76) beserta anak, menantu dan cucunya, serta keluarga I Gede Sukra Redana beserta anak dan cucunya tersebut terpaksa tinggal dibawah tenda sembari menunggu penyelesaian hukum yang tengah mereka lakukan.
 
Dikonfirmasi atas adanya kasus tersebut, Kepala Desa Musi, Kecamatan Gerokgak Nyoman Arya Swabawa membenarkan. Menurutnya, rumah tinggal warganya tersebut dihancurkan karena dianggap menempati lahan milik orang lain. Namun sebelumnya, pihak desa sudah sempat melakukan mediasi agar dilakukan dengan cara-cara yang lebih elegan dengan cara tidak melakukan penghancuran.
 
“Sudah kami lakukan mediasi namun tidak menemukan titik temu. Kami pun sudah meminta agar kasus tersebut dilakukan dengan tidak cara kekerasan namun tidak mendapat respon para pihak,” jelas Arya Swabawa, Jumat (6/5).
 
Terkait sengketa lahan antara warganya dengan pihak luar desa itu, Swarbawa mengaku memiliki sejumlah dokumen atas lahan yang sebelumnya merupakan lahan redistribusi (redis) tersebut. Namun karena sudah memasuki wilayah hukum, Swarbawa mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
 
“Sementara soal warga yang terpaksa tinggal dibawah tenda kami sudah melakukan upaya agar menempati lokasi yang lebih layak termasuk menumpang dirumah kerabatnya,” imbuh Swarbawa.
 
Sementara itu, kuasa hukum warga yang tergusur Made Arnawa, SH mengaku tengah melakukan berbagai upaya agar kliennya itu mendapatkan haknya. Awalnya kasus itu mencuat menurut Arnawa, secara sepihak tiba-tiba Arya Budi Giri mengaku pemilik lahan dengan mangantongi SHM No.321 yang didapat melalui transaksi pada tahun 1992. Padahal, kliennya bernama I Gede Darmayasa, anak dari Ni Luh Merti sudah tinggal dilahan itu sejak tahun 1958. Lahan itu merupakan warisan dari bapaknya bernama I Nengah Wirni yang warga asli Desa Seraya, Karangasem yang merantau ke Desa Musi. 
 
“Klien saya asli dari Desa Seraya Karangasem, merantau ke Musi dan tinggal di lahan ini. Kemudian sekitar tahun 1969 ia diberikan hak oleh pemerintah untuk mengelola tanah ini sebagai tanah Redis,” ujar Arnawa.
Selain itu ada juga warga bernama I Gede Sukra Redana yang merupakan anak dari I Putu Gelgel yang rumahnya ikut dihancurkan. Ia juga penerima redis dan pernah memiliki sertifikat namun hilang akibat terbakar pada tahun 1976. ”Kami masih simpan foto copynya,” ujar Arnawa.
 
Namun demikian, terlepas dari itu, Arnawa menyayangkan pihak kepolisian yang dianggap tidak memberikan perlindungan kepada kliennya. Padahal, kata Arnawa, sebelumnya ia telah bersurat kepada Kapolres Buleleng atas nama I Gede Darmayasa untuk meminta perlindungan.
 
“Kami bersurat pada tanggal 28 April 2022 untuk meminta perlindungan dari tindakan anarkis pihak yang mengklaim. Karena pihak Arya Budi Giri bersurat akan menggusur pada tanggal 29 April 2022,” ujarnya.
 
Benar saja, kata Arnawa, pihak Arya Budi Giri melakukan tindakan paksa melakukan penggusuran dengan melibatkan massa preman yang dibawa saat eksekusi tanpa surat perintah pengadilan.
 
“Ini tindakan diluar ketetapan hukum dan kepolisian tidak memberikan perlindungan maksimal kepada klien kami, ini sangat disayangkan,” kata Arnawa.
 
Untuk melakukan upaya hukum lainnya, Arnawa mengaku telah mengirimkan nota keberatan ke BPN Buleleng atas terbitnya sertifikat bernomor 321 atas nama Arya Budi Giri.
 
”Dalam proses penerbitan sertifikat tersebut terindikasi pemalsuan dokumen dan permainan mafia tanah,” tandas Arnawa.
wartawan
CHA
Category

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Amlapura - Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Semoga keheningan Nyepi membawa kedamaian dan introspeksi, serta Idul Fitri menghadirkan kemenangan, kebersamaan, dan saling memaafkan.

Mari terus jaga kerukunan dan harmoni dari Huluning Bali, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Servis Anti-Ribet, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Tire Pit Express

balitribune.co.id | Denpasar – Di era layanan yang serba cepat seperti saat ini, konsumen semakin menginginkan pelayanan yang praktis, efisien, dan akurat. Terlebih dengan semakin besarnya dominasi generasi muda seperti Gen Z yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan layanan. Menjawab kebutuhan tersebut, Astra Motor Bali menghadirkan inovasi layanan Honda Tire Pit Express di jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS.

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.