Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Dinas Pejabat Badung Jadi ‘Rumah Hantu’

RUSAK TAK BERPENGHUNI - Rumah dinas pejabat Pemkab Badung di Jalan Raya Praja Dalung kosong dan tak terurus.

BALI TRIBUNE - Pejabat Pemkab Badung ternyata ogah tinggal di rumah dinas. Padahal, pemerintah daerah setempat telah menyiapkan rumah dinas untuk para ‘pembantu’ Bupati Badung ini. Namun, kenyataannya rumah dinas ini banyak yang tidak ditempati. Praktis, karena tanpa penghuni rumah dinas ini bak ‘rumah hantu’ yang tidak terawat. Pantauan koran ini, rumah dinas yang terletak di Jalan Praja, Dalung, Kuta Utara ini dibiarkan begitu saja tak terawat. Rumput semak belukar bahkan sampai menjalar dihalaman gedung. Beberapa bagian bangunan yang keropos juga dibiarkan begitu saja. Kepala Badan Perlengkapan dan Perawatan (Perwat) Pemkab Badung I Wayan Puja yang dikonfirmasi tak menyangkal rumah dinas di Jalan Praja Dalung banyak yang kosong. Saat ini rumah dinas tersebut hanya ditempati oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. Selain itu digunakan sebagai Kantor Koni Badung, Kantor Panwaslu Badung, disewa Koperasi, dan lainnya. “Iya, kebanyakan (Rumah Dinas Pejabat Badung, red) yang kosong,” akunya, Jumat (1/6). Dikatakan bahwa ada 20 unit rumah dinas di kompleks tersebut. Rumah dinas tersebut dibangun sekitar tahun 1990an.”Hanya beberapa saja yang ditempati. Selebihnya rusak berat dan tidak bisa terpakai,” kata Wayan Puja. Mantan Camat Kuta Selatan ini menduga jumlah rumah dinas ini lumayan banyak, karena dulu Badung masih satu dengan Kota Denpasar. “Dulu kan Badung gabung dengan Denpasar, jadi dibangun lah rumah dinas sebanyak itu,” jelasnya. Ia pun menilai rumah dinas tersebut kurang efektif. Sehingga bangunan-bangunan yang rusak tidak diperbaiki. “Tidak ditata karena kurang efektif lagi. Sekarang pejabat Badung kebanyakan dari Badung. Apalagi belakangan ini beban yang menempati untuk renovasi itu biaya sendiri, karena tidak ada biaya perbaikan. Itu sebabnya mereka tinggal di rumah sendiri, ” jelas Puja. Saat ini, lanjut dia, rumah dinas tersebut akan dialihfungsikan untuk  kepentingan lain. Seperti rencananya akan dibuatkan Balai Diklat. Mengingat saat ini Pemkab Badung belum memiliki gedung Balai Diklat yang representatif. Selain itu ada juga opsi lainnya yakni rencana dibangun rumah untuk lansia. Ada juga rencana pembangunan kantor organisasi yang ada dibawah naungan Pemkab Badung. Seperti Kantor Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Kabupaten Badung, ada juga untuk kantor IDI Badung dan lainnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.