Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Dirusak Gempa, Mudian Ngungsi di Rumah Kerabat

HANCUR - Kondisi rumah Wayan Mudiani hancur akibat diguncang gempa yang terjadi dua pekan lalu.

BALI TRIBUNE - PASCA rumah milik Ni Wayan Mudian (46) , rusak akibat diguncang gempa yang terjadi Minggu (5/9) lalu, kini warga Banjar/Desa Demulih, Kecamatan Susut, Bangli,  tersebut harus menumpangl di rumah kerabatnya, lantaran tidak memiliki tempat tinggal.  Ditemuai, Minggu (19/8), Wayan Mudiani mengatakan sebelumnya rumah peninggalan orang tuanya sudah dalam kondisi rusak. Untuk melakukan perbaikan kata wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga ini mengaku terbentur biaya. “ Jangankan untuk renovasi rumah, untuk biaya hidup saja sulit” ujar wanita yang berstatus lajang ini Sambil menahan nafas Wayan Mudiani menuturkan saat  pada saat gempa tembok rumah dan bagian atap rumah ambrol . "Tembok roboh dan atapnya pun jebol," ungkapnya seraya mengatakan untuk volume bangunan rumah 9 meter x 4 meter .   Diakui jauh hari sebelum rumahnya ambrol memang sempat  ada petugas dari desa yang datang untuk mengecek kondisi rumah. Rumah tersebut diusulkan untuk mendapatkan bedah rumah. Namun hingga rumah roboh, bedah rumah yang dinanti-nanti tidak kunjung terbukti. "Saat orang tua saya masih ada katanya mau dikasi bedah rumah, tapi sampai sekarang tidak ada," tuturnya. Beberapa kali diurus untuk bisa mendapatkan bedah rumah, namun tidak ada hasil. Kini rumah yang terdiri dari dua kamar tersebut sudah dibersihkan yang tersisa hanya tiang penyangga bangunan saja. Pihaknya pun berharap ada bantuan untuk membangun kembali rumah tersebut.  Di sisi lain, Jro Mangku Dalem Desa Adat Demulih (I Wayan Suwirta) yang notabene paman Wayan Mudianani, menambahkan bangunan rumah sudah tidak bisa ditempati dan diputuskan untuk dibongkar. "Bangunan rumahnya memang sudah tua, pada saat gempa jebol. Karena belum bisa dilakukan perbaikan sementara ini kami bersihkan saja," jelasnya. Terpisah Kepala Dusun Desa Demulih,Wayan Rumia saat dikonfirmasi membenarkan rumah salah seorang warganya  Wayan Mudiani ambrol karena diguncang gempa dua pekan lalu. Ia tidak membantah sebelum rumah tersebut roboh petugas sempat  turun melakukan survai untuk diusulkan mendaptkan rehab rumah. “Bukan bedah rumah ,tapi yang  diusulkan untuk dapat rehab rumah  yang anggaranya dari desa dengan besaran Rp 7 juta dipotong pajak,” sebutnya. Dari hasil survai memang rumah tersebut tidak pas mendaptkan rehab rumah ,tapi lebih tepat mendapatkan bantuan bedah rumah .” Untuk tahun ini pihak desa mengalokasikan anggran rehab rumah untuk dua unit bangunan “ jelasnya. Beber Wayan Rumia melihat kondisi rumah Wayan Mudian memang rusak parah kalau  kalau  mengandalkan dana rehab jelas tidak mencukupi, apalagi melihat kondisi ekonomi bersangkutan pas-pasan. “Kalau dipaksakan bagimana kelanjutan pembangunan  nantinya,” ujar Wayan Rumia. Pihaknya akan terus memperjuangkan  bersangkutan untuk mendapatkan bantuan bedah rumah. “Untuk  tahun ini untuk desa Demulih tidak mendapat jatah bedah rumah, makanya kami masih menunggu program tersebut dan kalau ada kami akan prioritaskan untuk  yang bersangkutan,” jelas Wayan Rumia. 

wartawan
Agung Samudra
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.