Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Nelayan Ambruk Dihajar Hujan Angin

Bali Tribune / AMBRUK - Komang Darsana (42) bersama Perbekel Pengastulan, Putu Widyasmita tengah melihat kondisi rumahnya yg ambruk setelah dihajar angin belum lama ini.
balitribune.co.id | Singaraja - Dalam dua hari ini tatapan mata Komang Darsana (42) terlihat kosong. Nelayan asal Banjar Dinas Sari Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt ini terpaksa menghuni rumah tanpa dinding akibat ambruk dihajar hujan dan angin belum lama ini. Tak hanya itu, belakangan ia dan keluarganya terpaksa mengencangkan ikat pinggang akibat ombak besar sehingga tidak bisa melaut sebagai mata pencahariannya.
 
Saat ditemui dirumahnya, dipesisir pantai Desa Pengastulan, Minggu (30/1), Darsana mengaku pasrah dengan kondisi rumahnya yang ambruk pada bagian depan. Ia berharap pemerintah bisa membantunya membangun rumahnya kembali yang ia dapat dari bantuan bedah rumah beberapa tahun lalu.
 
Rumah Darsana berukuran 6 × 5 berdinding batako menghadap kelaut, ia tinggal hanya bersama anak-anaknya ditempat itu. Saat peristiwa rumahnya ambruk bersamaan dengan hujan lebat disertai angin kencang Jumat (28/1) dini hari.
 
"Sesaat sebelum kejadian, saya masih terjaga akibat hujan lebat dan angin kencang. Tiba-tiba ada bunyi berdentum dan terlihat dinding rumah ambruk, saya kaget lantas berusaha menyelamatkan anak-anak," ujar Darsana.
 
Sejak peristiwa itu hingga saat ini, Darsana yang hidup menduda itu mengaku masih bertahan dirumahnya kendati dalam keadaan tanpa dinding dibagian depan rumahnya. Menurutnya, ia memilih tidak pindah mengingat tidak punya tempat lain selain rumahnya itu. Apalagi tidak ada korban luka selain kerugian material.
 
"Untuk sementara saya tetap disini (dirumah) sambil sesekali melaut jika kondisi cuaca memungkinkan," ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Desa/ Perbekel Desa pengastulan, Putu Widyasmita mengatakan, sudah melaporkan musibah yang dialami warganya tersebut kepada pejabat terkait. Namun demikian Widyasmita mengaku tengah menghitung estimasi kerugian material akibat peristiwa itu untuk dilaporkan kembali kepada instansi terkait agar warganya tersebut disentuh bantuan.
 
"Untuk sementara warga kami Darsana tidak mengungsi namun masih bertahan dirumahnya," ujar Widyasmita.
 
Menurutnya, rumah yang ditinggali Darsana sempat diberikan bantuan bedah rumah 4 tahun silam dan kondisinya saat ini sangat mengkhawatirkan pasca  dinding depannya ambruk.
 
"Kami berharap kondisi rumah Darsana cepat tertangani. Berdasar estimasi, kerugian sekitar Rp 11 juta lebih. Mudah-mudahan segera teratasi," tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.