Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Pemangku Pura Jagatnatha Ludes Terbakar

rumah
Bali Tribune/ LUDES - Rumah bantuan bedah rumah milik salah seorang pemangku Pura Jagatnatha Jembrana di Banjar Tegalasih ludes diamuk si jago merah, Rabu (5/2/2020).
balitribune.co.id | Negara - Musibah menimpa keluarga pemangku Pura Jagatnatha Jembrana, Jro Mangku I Wayan Narma (58), Rabu (5/2/2020). Saat warga tengah tengah khusyuk melaksanakan persembahyangan Umanis Anggara Kasih Julungwangi, rumah bantuan bedah rumah yang dihuni sejak lima tahun lalu ludes terbakar. Bahkan Jro Mangku Istri nyaris menjadi korban amukan si jago merah.
 
Musibah kebakaran yang menimpa rumah Jro Mangku I Wayan Narma di Banjar Tegalasih, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana Rabu kemarin sekitar pukul 13.00 Wita. Amukan api meludeskan seisi rumah mantan Kelian Adat Banjar Tegalasih ini. Diduga kebakaran rumah bantuan bedah rumah Pemprov Bali tahun 2014 tersebut dipicu oleh percikan api dupa yang ditinggalkan dalam keadaan masih menyala di dalam kamar. 
 
Berdasarkan informasi, kobaran api pertamakali diketahui istri korban, Jro Mangku Istri Ni Ketut Parini (56) bersama anak korban, I Putu Partamayasa (32). Jro Mangku Istri tengah istirahat di dalam kamarnya bahkan nyaris ikut terbakar. 
 
Beruntung ia belum tertidur lelap. Tetiba ia melihat kobaran api sudah merembet bagian atap kamar sebelah yang merupakan kamar tidur anaknya. Ia yang panik bergegas ke luar rumah dan berteriak minta tolong. Di saat bersamaan, putranya, Partamayasa yang saat itu beraktifitas di sebelah rumah sudah melihat kobaran api membumbung di atas kamar. 
“Saat itu, saya sedang ngecek ternak ayam di sebelah rumah. Tiba-tiba ibu saya keluar rumah. Pas itu juga api sudah membesar dari kamar saya,” ujar Partamayasa.
 
Mengetahui adanya kebakaran, warga sekitar berhamburan mendatangi lokasi kejadian. Warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Terlebih lokasi kebakaran berada di kawasan permukiman yang cukup padat. Empat unit armada pemadam kebakaran Satpol PP Kabupaten Jembrana diluncurkan ke lokasi kejadian untuk menjinakan amukan si jago merah yang telah melalap bangunan rumah seluas 5 meter x 7 meter. Namun api yang dengan cepat merembet  seluruh isi bangunan tersebut. Sedangkan saat peristiwa kebakaran, Jro mangku baru saja tiba di rumahnya setela berkunjung ke rumah temannya.
 
Ia pun mengaku seluruh isi rumah tidak ada yang berhasil diselamatkan. “Barang-barang tidak ada yang bisa kami selamatkan, karena api sudah membesar. Semua habis terbakar. Termasuk keris dan genta saya juga ikut hangus,” ungkapnya. 
Kepala Seksi (Kasi) Pemadam Kebakaran Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Jembrana, Kade Bagus Darmawan menyatakan api yang sudah membesar tidak bisa segera dipadamkan, sehingga pihaknya juga melokalisir api tidak menjalar ke bangunan di sebelahnya yang mempet. “Kami menghabiskan 6 tangki air. Penanganan tadi membutuhkan waktu sekitar 1 jam,” ujarnya.
Pasca kejadian kebakaran tersebut, pihak kepolisian juga sudah langsung turun ke lokasi kejadian melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. 
KBO Satreskrim Polres Jembrana Iptu Putu Merta mengatakan, hasil keterangan saksi-saksi, sebelum kejadian, sekitar pukul 12.00 Wita, Jro Mangku Istri sempat maturan di pelangkiran kamar tidur anaknya. Penyebab kebakaran diduga dari percikan api dupa di pelangkiran yang tepat berada di atas gorden, 
“Kerugian total diperkirakan Rp 100 juta. Selain bangunan rumah, seluruh barang di dalam rumah juga hangus,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.