Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Pemangku Pura Jagatnatha Ludes Terbakar

rumah
Bali Tribune/ LUDES - Rumah bantuan bedah rumah milik salah seorang pemangku Pura Jagatnatha Jembrana di Banjar Tegalasih ludes diamuk si jago merah, Rabu (5/2/2020).
balitribune.co.id | Negara - Musibah menimpa keluarga pemangku Pura Jagatnatha Jembrana, Jro Mangku I Wayan Narma (58), Rabu (5/2/2020). Saat warga tengah tengah khusyuk melaksanakan persembahyangan Umanis Anggara Kasih Julungwangi, rumah bantuan bedah rumah yang dihuni sejak lima tahun lalu ludes terbakar. Bahkan Jro Mangku Istri nyaris menjadi korban amukan si jago merah.
 
Musibah kebakaran yang menimpa rumah Jro Mangku I Wayan Narma di Banjar Tegalasih, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana Rabu kemarin sekitar pukul 13.00 Wita. Amukan api meludeskan seisi rumah mantan Kelian Adat Banjar Tegalasih ini. Diduga kebakaran rumah bantuan bedah rumah Pemprov Bali tahun 2014 tersebut dipicu oleh percikan api dupa yang ditinggalkan dalam keadaan masih menyala di dalam kamar. 
 
Berdasarkan informasi, kobaran api pertamakali diketahui istri korban, Jro Mangku Istri Ni Ketut Parini (56) bersama anak korban, I Putu Partamayasa (32). Jro Mangku Istri tengah istirahat di dalam kamarnya bahkan nyaris ikut terbakar. 
 
Beruntung ia belum tertidur lelap. Tetiba ia melihat kobaran api sudah merembet bagian atap kamar sebelah yang merupakan kamar tidur anaknya. Ia yang panik bergegas ke luar rumah dan berteriak minta tolong. Di saat bersamaan, putranya, Partamayasa yang saat itu beraktifitas di sebelah rumah sudah melihat kobaran api membumbung di atas kamar. 
“Saat itu, saya sedang ngecek ternak ayam di sebelah rumah. Tiba-tiba ibu saya keluar rumah. Pas itu juga api sudah membesar dari kamar saya,” ujar Partamayasa.
 
Mengetahui adanya kebakaran, warga sekitar berhamburan mendatangi lokasi kejadian. Warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Terlebih lokasi kebakaran berada di kawasan permukiman yang cukup padat. Empat unit armada pemadam kebakaran Satpol PP Kabupaten Jembrana diluncurkan ke lokasi kejadian untuk menjinakan amukan si jago merah yang telah melalap bangunan rumah seluas 5 meter x 7 meter. Namun api yang dengan cepat merembet  seluruh isi bangunan tersebut. Sedangkan saat peristiwa kebakaran, Jro mangku baru saja tiba di rumahnya setela berkunjung ke rumah temannya.
 
Ia pun mengaku seluruh isi rumah tidak ada yang berhasil diselamatkan. “Barang-barang tidak ada yang bisa kami selamatkan, karena api sudah membesar. Semua habis terbakar. Termasuk keris dan genta saya juga ikut hangus,” ungkapnya. 
Kepala Seksi (Kasi) Pemadam Kebakaran Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Jembrana, Kade Bagus Darmawan menyatakan api yang sudah membesar tidak bisa segera dipadamkan, sehingga pihaknya juga melokalisir api tidak menjalar ke bangunan di sebelahnya yang mempet. “Kami menghabiskan 6 tangki air. Penanganan tadi membutuhkan waktu sekitar 1 jam,” ujarnya.
Pasca kejadian kebakaran tersebut, pihak kepolisian juga sudah langsung turun ke lokasi kejadian melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. 
KBO Satreskrim Polres Jembrana Iptu Putu Merta mengatakan, hasil keterangan saksi-saksi, sebelum kejadian, sekitar pukul 12.00 Wita, Jro Mangku Istri sempat maturan di pelangkiran kamar tidur anaknya. Penyebab kebakaran diduga dari percikan api dupa di pelangkiran yang tepat berada di atas gorden, 
“Kerugian total diperkirakan Rp 100 juta. Selain bangunan rumah, seluruh barang di dalam rumah juga hangus,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.