Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Sakit Hewan Pendidikan Unud dan Animal Australia Perpanjang Kerja Sama Internasional

Bali Tribune / MoU - Rumah Sakit Hewan Pendidikan Unud dan Animal Australia Perpanjang Kerja Sama Internasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pandemi COVID-19 masih berlangsung dan secara drastis mempengaruhi perekonomian Bali yang sangat bergantung pada sektor pariwisata. Banyak orang yang terkena dampak finansial termasuk penduduk lokal maupun ekspatriat yang tidak lagi memiliki sarana untuk menyediakan perawatan hewan untuk hewan terlantar dan hewan yang diselamatkan. Pada saat pandemi covid 19, banyak hewan kesayangan yang ditelantarkan pemiliknya, ada yang dibuang begitu saja bahkan tidak sedikit yang mengalami cedera karena kecelakaan.

Dalam rangka menangani kejadian kedaruratan medik pada hewan terlantar, Rumah Sakit Hewan Pendidikan (RSHP) Udayana, bekerjasama dengan Animal Australia melanjutkan pengabdian Internasional berupa penanganan kedaruratan pada hewan yang berisiko tinggi terhadap kedaruratan medik secara cuma-cuma. Dalam pernyataan Kerjasama tersebut, yang dari pihak Animal Australia ditandatangani oleh Glenys Oogjes selakui CEO Animals Australia, dan Prof. Dr.Drh. I Ketut Puja, M.Kes  Selaku direktur Rumah Sakit Hewan Pendidikan FKH Udayana. 

Drh Sasadara,M.Si sebagai perwakilan Animal Australia Bali menyampaikan Kerjasama ini adalah bentuk kepedulian Animal Australia pada kesejahteraan hewan di Bali. Animal Australia tetap berkomitmen membantu Fakultas Kedokteran Hewan dalam hal ikut mengkampanyekan kesejahteraan hewan serta memperluas program Rumah Sakit Hewan Pendidikan UNUD dalam memberikan perawatan hewan darurat tanpa biaya untuk hewan berisiko. Pada program tahun ini juga ditambahkan program perawatan kedaruratan secara jemput bola pada masyarakat kurang mampu.

Prof, Dr. Drh I Ketut Puja, M.Kes, direktur RSHP Udayana menyampaikan  rasa syukur karena usahanya untuk memperpanjang program pengabdian internasional diterima dengan baik oleh pihak Animal Australia. Program ini dimulai dari tanggal 1 Juli 2022 sampai dengan 30 Juni 2023. Dalam program pengabdian ini, Prof Puja lebih lanjut mengatakan bahwa RSHP Udayana akan membantu masyarakat pemelihara hewan yang terdampak COVID-19 untuk mendapatkan layanan baik layanan dasar maupun layanan lanjut secara cuma-cuma di RSHP Udayana, namun tetap didasarkan pada keadaan kedaruratan medik. Prof Puja berharap masyarakat terdampak yang mempunyai hewan kesayangan dalam kedaruratan medik bisa mendapatkan pelayanan secara cuma-cuma. Disamping itu dirancang pula program perluasan akses terhadap Kesehatan hewan bagi masyarakat miskin di desa.  Bagi masyarakat yang memerlukan layanan ini bisa menghubungi admin RSHP Udayana setiap hari. Prof Puja juga menjelaskan walaupun layanan ini diberikan cuma-cuma, RSHP tidak mebedakan layanan antara cuma-cuma dengan berbayar, RSHP tetap memberikan layanan berkualitas dan profesional.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.