Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Sepi, Ratusan Gram Emas Raib

Bali Tribune/PENGECEKAN - Petugas melakukan pengecekan lokasi pencurian emas di rumah warga Banjar Munduk Waru, Desa Buahan, Kecamatan Kintamani, Bangli.


balitribune.co.id | Bangli  - Pencuri menyatroni rumah milik I Nyoman Mawa, (38 ) di Banjar Munduk Waru, Desa Buahan, Kecamatan Kintamani, Bangli. Pencuri berhasil menggasak ratusan gram emas . Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan kasus pencurian tersebut. 
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun , korban baru tahu kalau rumahnya disatroni  pencurian pada Minggu (4/7) sekitar pukul 11.30 wita. Akibat pencurian tersebut korban I Nyoman Mawa kehilangan emas  dalam bentuuk perhiasana dengan berat  125 gram.  Korban mengalami kerugian sekitar Rp 80 juta.. Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Mapolsek Kintamani. 
 
Kapolsek Kintamani, Kompol I Made Sutarjana saat dikonfirmasi membenarkan kasus pencurian tersebut .Kasus pencurian diketahui  korban begitu pulang dari kebun. “Kondisi rumah dalam keadaan sepi karena ditinggal ke kebun,” ujar Kompol I Made Sutarjana, Senin (5/7) .
 
Begitu samapi di rumah korban curiga ketika mendapati pintu kamar tempat menyimpan perhiasan dalam kondisi tidak terkunci. Merasa ada yang mencurigakan  Nyoman Mawa memeriksa tempat penyimpanan perhiasannya. "Perhiasan disimpan dalam dompet. Dompet tersebut ditempatkan dalam lemari. Saat dicek persiapan dalam dompet tersebut sudah tidak ada," sebut perwira asal Klungkung ini .
 
Lanjut Kompol Sutarjana, perhiasan yang hilang berupa kalung emas dan liontin yang berat sekitar 60 gram, kalung emas berat 15 gram, kalung emas berat 10 gram, gelang seberat 29 gram  cincin berat 25 gram serta anting beratnya 2 gram.
 
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 80 juta. “petugas telah turun melakukan olah TKP. Kasusnya kini masih dalam proses penyelidikan dan mudah- mudahan bisa segera terungkap,” kata Kompol Sutarjana. 
wartawan
SAM
Category

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kelelawar Bersarang di DPRD Gianyar, Sekretariat Undang Pawang

balitribune.co.id I Gianyar - Beragam upaya sudah dilakukan pihak sekretariat DPRD Gianyar untuk mengusir  ribuan kelelawar yang selama bertahun-tahun bersarang di Gedung DPRD.  Penyemprotan dan upacara kandas, kali   pawang kelelawar asal Banyuwangi,  Aan Sirojudi alias Abah Aan diundang khusus untuk mengusir kelelawar tanpa harus memusnahkannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.