Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Warga Bongan Dicongkel, Lempengan Emas dan Mirah Cepaka Brumbun Hilang

Bali Tribune/ IDENTIFIKASI - Petugas saat melakukan identifikasi di rumah korban.
balitribune.co.id | Tabanan - Warga Banjar Bongan Jawa, Desa Bongan, Tabanan digegerkan dengan aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah milik I Wayan Winarta (58). Akibat peristiwa itu, korban kehilangan 10 buah permata, emas lempengan seberat lebih dari setengah gram, dan cincin perak permata mirah cepaka brunbun.
 
Dari informasi yang dikumpulkan, peristiwa pencurian tersebut diketahui korban saat datang dari Babahan Kangin, Desa Babahan, Tabanan, yang merupakan kampung halamannya, sekitar pukul 13.00 WITA, Senin (4/11) siang. Di mana korban dengan istrinya, Ni Nyoman Suiti pulang kampong, Minggu (3/11), untuk menghadiri pernikahan keponakannya. Namun, saat pulang ke rumahnya, korban melihat pintu gerbang sudah tidak terkunci. Setelah istrinya membuka pintu gerbang, korban melihat kotak brankas berwarna merah tergeletak di halaman rumah di dekat pintu gerbang.
 
Ditemani dua orang saksi I Wayan Sumawa (55) dan Ni Wayan Surati (58), korban kemudian masuk ke dalam rumah dan melihat pintu rumahnya sudah rusak. Begitu juga barang-barang dalam lemari yang ada di setiap kamar dan juga ruang tamu, terlihat berantakan di lantai. Mengetahui ada hal yang tidak beres, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tabanan. Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian segera mendatangi TKP untuk melakukan identifikasi. Alhasil, petugas pun menemukan pintu rumah korban yang sudah dicongkel, barang-barang yang berantakan, serta korban mengaku kehilangan 10 buah permata, emas lempengan seberat lebih dari setengah gram, dan cincin perak permata mirah cepaka brumbun.
 
Sementara itu, saksi I Wayan Sumawa yang merupakan orang kepercayaan korban untuk menjaga rumah, mengaku sempat datang ke rumah korban sekitra pukul 06.00 WITA untuk mematikan lampu, namun saat itu ia tidak menemukan hal-hal yang mecurigakan. Saksi pun meninggalkan rumah korban setelah mematikan lampu. Sedangkan saksi Ni Wayan Surati menerangkan, ia datang sekitar pukul 12.00 WITA ke rumah korban untuk membayar beras. Di mana saat itu, saksi melihat pintu gerbang tak terkunci sehingga langsung masuk ke pekarangan rumah korban. Saksi kemudian berteriak-teriak memanggil istri korban karena melihat pintu rumah korban terbuka, namun tak menyahut. Saksi pun kemudian duduk di luar karena menduga istri korban tertidur. Namun setelah lama tidak juga datang, saksi pun menelpon istri korban dan mengatakan sudah berada di rumah korban untuk membayar beras.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu Made Budiarta membenarkan peristiwa pencurian tersebut. Menurutnya, pelaku masuk diduga masuk dengan merusak kunci gembok rumah korban. “Petugas tengah penyelidiki kasus ini,” singkatnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.