Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Warga di Kediri Tabanan Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

kebakaran
Bali Tribune / KEBAKARAN - Suasana kebakaran yang terjadi pada rumah salah seorang warga di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, ludes terbakar pada Rabu (16/9/2026) malam.

balitribune.co.id | Tabanan – Sebuah rumah milik seorang warga di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, ludes terbakar pada Rabu (16/9/2026) malam.

Musibah kebakaran tempat tinggal tersebut mengakibatkan pemilik rumah menelan kerugian materiil yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Bangunan rumah yang dilalap api tersebut merupakan milik Marsum (45), seorang warga setempat yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang. Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 21.00 Wita sewaktu titik api secara mendadak muncul dari kawasan kamar bagian depan.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, mengonfirmasi insiden kebakaran yang menghanguskan seluruh area rumah milik pedagang di wilayah Kediri tersebut. "(Kejadiannya) sekitar pukul 21.00 Wita saksi melihat api di rumah korban pada kamar depan sebelah kiri,” ujar Wiwik, Kamis (17/9/2026).

Kobaran api dengan cepat membesar dan merembet ke area ruangan lain di dalam rumah. Melihat kejadian tersebut, saksi di lokasi segera meminta pertolongan warga sekitar dan menghubungi dinas pemadam kebakaran. “Saksi kemudian menghubungi warga sekitar dan pemadamkan kebakaran,” katanya.

Armada pemadam kebakaran Kabupaten Tabanan bersama masyarakat setempat langsung bahu-membahu melokalisasi kobaran api. Setelah penanganan berlangsung selama kurang lebih satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan secara total. “Diperkirakan penyebab api berasal dari konsleting listrik,” bebernya.

Meskipun api menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Kendati demikian, pemilik rumah mengalami kerugian materi yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 250 juta. “Nihil korban jiwa, namun kerugian akibat peristiwa ini diperkirakan Rp 250 juta,” ungkap Wiwik.

Saat ini, kepolisian masih belum dapat meminta keterangan lebih terperinci dari pemilik rumah lantaran kondisi korban yang masih mengalami trauma akibat musibah kebakaran yang menimpa tempat tinggalnya. “Korban masih syok sehingga belum bisa dimintai keterangan terkait peristiwa kebakaran ini,” pungkas Wiwik. 

wartawan
JIN
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.