Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rumah Warga di Pererenan Dilempar Molotov, Pelaku Tinggalkan Surat Ancaman

police line
Bali Tribune / Garis polisi terpasang di rumah warga Desa Pererenan, Mengwi, Badung, usai dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal, Senin (14/9/2026). Inset: Surat ancaman yang ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah rumah warga berinisial I Made DA (41) di Jalan Dalem Gede Banjar Jempinis No. 11, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal pada Senin (14/9/2026). Selain melakukan pembakaran, pelaku juga meninggalkan surat ancaman di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi IPSY (44) sekitar pukul 04.30 WITA. Saksi terbangun akibat mendengar suara gemuruh dan melihat kobaran api di bagian depan bangunan yang kerap digunakan korban untuk berkumpul. Saksi lantas bergegas mendatangi lokasi dan memberitahukan kejadian itu kepada korban.

Korban I Made DA mengaku baru menyadari insiden tersebut sekitar pukul 04.48 WITA setelah mendengar suara dentuman saat sedang menonton televisi. Saat mengecek ke luar, bagian depan bangunkannya sudah dalam keadaan terbakar. Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan menduga kebakaran tersebut disengaja oleh seseorang yang melemparkan bom molotov. Kasus ini langsung dilaporkan ke kepala lingkungan setempat dan aparat kepolisian.

Kasi Humas Polres Badung IPDA Ni Nyoman Yuni Eltari membenarkan adanya insiden tersebut. Berdasarkan hasil identifikasi Tim Inafis Polres Badung di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa pecahan botol minuman beralkohol, sumbu kain lap, serta tanah bekas tumpahan bahan bakar minyak yang diduga jenis pertalite.

"Kejadian kebakaran diduga kuat akibat pelemparan benda menyerupai bom molotov, mengacu pada temuan pecahan botol, sumbu kain, dan sampel tanah yang terkontaminasi BBM di TKP," ujar IPDA Yuni Eltari saat dikonfirmasi Bali Tribune, Rabu (23/9).

Akibat aksi teror tersebut, perangkat CCTV dan kaca bagian depan bangunan mengalami kerusakan akibat terbakar ringan.

Penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Mengwi melalui analisis rekaman CCTV menunjukkan aksi tersebut dilakukan oleh dua orang pria. Pelaku datang dari arah selatan mengenakan jaket, masker, dan helm berwarna hitam. Usai melemparkan bom molotov, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah selatan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha XMax tanpa pelat nomor dengan kecepatan tinggi.

"Motif dan identitas pelaku masih kami dalami melalui pemeriksaan saksi-saksi, korban, serta penelusuran CCTV di sekitar lokasi untuk memetakan kemungkinan adanya konflik atau ancaman sebelumnya," tambah Yuni Eltari.

Sementara itu, informasi yang dihimpun dari sumber Bali Tribune menyebutkan pelaku juga meninggalkan surat ancaman intimidasi terkait penagihan utang yang diduga fiktif bernilai Rp750 juta atas nama Harsa Construction. Dalam surat tersebut, pelaku memberi tenggat waktu 24 jam, melarang korban melapor ke polisi, serta menyantumkan kontak akun Telegram tertentu.

Berdasarkan pendalaman kepolisian, bangunan yang menjadi sasaran pelemparan tersebut bukanlah kantor resmi, melainkan tempat pribadi yang biasa digunakan korban untuk bersantai dan berkumpul bersama rekan-rekannya.

wartawan
RAY
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.