Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RUPS BPR LESTARI BALI SETUJUI TAMBAH SETORAN MODAL RP. 71,5 MILIAR

Bali Tribune/Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. BPR Lestari Bali yang diselenggarakan pada Jumat (17/01)

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. BPR Lestari Bali yang diselenggarakan pada Jumat (17/01), menyetujui peningkatan setoran modal sebesar Rp. 71,5 Miliar sehingga total modal yang disetor menjadi Rp. 350 Miliar. “Peningkatan setoran modal ini kami lakukan untuk memperkuat permodalan perusahaan” ungkap Alex P. Chandra, Chairman Lestari Group.

Dalam RUPS yang diselenggarakan di Kantor Cabang WR. Supratman ini, dilaporkan pula kinerja positif perusahaan yang berhasil mencatatkan posisi aset Rp. 6,2 Triliun di akhir bulan Desember 2019, tumbuh Rp. 1,1 Triliun setahun. Sedangkan laba yang berhasil diraih adalah sebesar Rp. 177 Miliar.

“Tahun 2019 masih menjadi tahun yang sulit bagi industri perbankan, bukan hanya di Bali tapi juga di Indonesia. Namun berkat kepercayaan yang diberikan oleh para nasabah kami, tahun lalu kami berhasil mencapai pertumbuhan aset tertinggi secara nominal sepanjang berdirinya BPR Lestari” ungkap Pribadi Budiono, Direktur Utama BPR Lestari Bali.  

Secara group, saat ini terdapat 5 afiliasi BPR di bawah naungan Lestari Group di Pulau Jawa antara lain BPR Lestari Jatim (Malang), BPR Lestari Jateng (Solo), BPR Lestari Jabar (Bekasi), BPR Lestari Banten (Tangerang) dan BPR Lestari Jakarta (Jakarta Barat). Total aset seluruh BPR dibawah naungan Lestari Group yang beroperasi di Jawa dan Bali sebesar Rp. 7 Triliun.

“Kami ingin menjadi perusahaan lokal Bali yang hadir di pentas nasional, National Presence. Maka setelah beroperasi 5 BPR di Pulau Jawa dibawah naungan Lestari Group, tahun 2020 ini kami menargetkan untuk melebarkan sayap ke Provinsi Yogjakarta" tutup Alex.

wartawan
Redaksi
Category

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.