Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rusak Citra, Dewan Wayan Sutama Tolak Pembangunan Lapas Kerobokan di Bangli

dewan bangli
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, I Wayan Sutama

balitribune.co.id | Bangli - Di balik adanya rencana revitalisai Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan ke Kabupaten Bangli justru menimbulkan pro-kontra di kalangan DPRD Bnagli. Satu sisi ada anggota dewan yang setuju Lapas Kerobokan dipindahkan ke Bangli dan disisi lain secara terang - terangan anggota dewan menolak pemidahan tersebut ke Bangli

Anggota DPRD Bangli, I Wayan Sutama secara pribadi terang - terangan menolak rencana pemindahan Lapas Kerobokan ke Bangli. Politisi Golkar ini mengatakan, pemidahan Lapas Kerobokan ke Bangli akan merusak citra Kabupaten Bangli karena dicap sebagai daerah tempat pembuangan.

”Bayangkan saja Rumah Sakit Jiwa dan Lapas Narkoba sudah di Bangli, sekarang mau bangun Lapas terbesar di Bali, imbas yang dirasakan masyarakat Bangli dari pembangunan tersebut tidak ada, malah citra Bangli bisa rusak,” ungkap mantan Perbekel Kintamani ini.

Lanjut Wayan Sutama, keberadaan Lapas Kerobokan di Bangli tidak akan dapat membawa dampak postif bagi kemajuan pergerakan perekonomian masyarakat. Justu keberadaannya akan membawa dampak sosial yakni dapat mempengaruhi stabilitas sosial  dan kenyamanan masyarakat. 

“Pembangunan Lapas dapat meningkatkan potensi gangguan keamanan dan kejahatan di lingkungan masyarakat,” jelasnya, Senin (22/9).

Pihaknya tidak habis piker apa yang menjadi pertimbangan mendasar Lapas dibangun di Bangli, sementara  jika dilihat dari kondisi geografis, Bangli lebih layak di jadikan pusat pendidikan.

”Kalau ingin agar pembangunan di Bali merata dan tidak hanya numplek di wilayah selatan, harusnya pemegang kebijakan memikirakan pemindahan kampus UNUD ke Bangli dan itu lebih elegan buat Bangli, tahu sendiri bagaimana kroditnya arus lalin menuju kampus UNUD di Jimbaran, ini kok Lapas yang tidak memberikan kontribusi apa-apa ke masyarakat justru mau di bangun di Bangli , kalau mau bangun Lapas jangan lagi di Bangli cari saja  daerah yang Welcome di wilayahnya dibangun Lapas,” tegas Wayan Sutama.

wartawan
SAM
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.