Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rusak Estetika, Dewan Sarankan Pos Polisi Catus Pata Dibongkar

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika.
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika.

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi pos polisi di perempatan Catus Pata Bangli sudah sejak lama rusak dan kini justru pos polisi yang dibanguan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) dijadikan tempat menaruh barang bekas . Pihak DPRD Bangli menyarakan  agar banguan pos polisi tersebut dibongkar jika pemilik tidak segera melakukan perbaikan.

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan  kondisi pos yang telah rusak sudah barang tentu akan merusak estetika wajak kota Bangl. "Sejatinya keberadaan pos polisi tersebut sangatlah penting karena dimanfaatkan petugas kepolisian dalam menjalankan tugas. Praktis karena hancur pos polisi tersebut tidak lagi petugas mendiami pos polisi tersebut, " kata Suastika, Senin (4/5/2026).

Pihaknya tidak ingin ditengah upaya pemerintah melakukan penataan wajah kota Bangli justru terhalang dengan keberadaan bangunan tersebut. "Kami menyarankan agar bangunan pos tersebut segera diperbaiki jika tidak akan diperbaikan lebih baik banguan tersebut di bongkar saja," ungkap Ketut Suastika.

Kasat Lantas Polres Bangli AKP Rike Astuti saat dikonfirmasi tidak menampik realita tersebut. Menurutnya, pos tersebut  berdiri di atas tanah milik BRI. Bangunannya juga merupakan bantuan fasilitas dari pihak bank. Kata AKP Rike atas kerusakan pos tersebut sejatinya  pihak  kepolisian sudah beberapa kali mengajukan untuk perbaikan,  namun tak kunjung terealisasi.  "Kami sudah mohon kepada  pihak BRI namun terkait kendala biayanya, sehingga belum bisa dilakukan peremajaan pos tersebut" kata Rike.

Walaupun fasilitas pos tidak bisa difungsikan, Rike menegaskan anggota tetap melaksanakan tugas seperti biasa, misalnya pengaturan lalu lintas pada pagi hari dilakukan di kawasan Pasar Kidul, selatan Catus Pata. Patroli mobiling tetap digiatkan untuk mengawasi titik-titik keramaian termasuk di sekitar simpang Catus Pata. 

wartawan
SAM
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.