Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rusak Rumah dan Gigit Anjing, Kawanan Monyet Resahkan Warga Denbantas

Bali Tribune / MONYET - Petugas dari BKSDA mencari keberadaan kawanan monyet liar yang telah meresahkan warga Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan – Warga Banjar Tuakilang Baleran dan Celagi di Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan, diresahkan dengan kehadiran sekawanan monyet liar yang merusak rumah warga. Tidak hanya merusak rumah warga, kawanan kera tersebut juga menggigit setidaknya sepuluh ekor anjing.  

Perbekel Desa Denbantas, Ida Bagus Made Surya Prabawa, mengkonfirmasi kondisi tersebut. Ia menyebutkan, keresahan tersebut mulai terjadi sejak Oktober 2023 lalu. Menurutnya, warga tidak berani mengusir apalagi mendekati kawanan monyet liar yang galak tersebut. Terlebih kawanan monyet liar itu sudah merusak rumah warga dan menggigit sedikitnya sepuluh ekor anjing. “Ada anjing yang sampai kakinya putus digigit,” ungkapnya, Rabu (3/1). 

Ia mengatakan, tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sudah turun tangan untuk menindaklanjuti keresahan warga tersebut. Namun, sampai dengan tiga kali tim dari BKSDA turun, kawanan monyet tersebut tidak kunjung ditemukan.

“Warga sering melihat (kawanan monyet) di perumahan Banjar Tuakilang Baleran dan Banjar Celagi. Biasanya merusak genteng atau asbes rumah warga,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, kawanan monyet tersebut bisa secepatnya ditangkap. Karena aksi mereka sudah meresahkan warga. Apalagi kawanan monyet itu juga menggigit anjing sehingga dikhawatirkan menularkan rabies. “Kami dan tim dari BKSDA sudah stand by dari kemarin,” sebutnya.

wartawan
JIN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.