Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rutan Gianyar Overload, Bupati Siapkan Lahan Baru

Bali Tribune/ PINDAH - Rutan Gianyar yang sempit dan overload ini akan dipindah dan dibangun Pura Jaganatha.
balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya lokasinya yang tidak strategis, kapasitas Rutan Kelas II B Gianyar juga terbatas. Akibatnya, rutan ini kelebihan penghuni higgga 285 persen.  Rencana pemindahan  dengan kapasitas lebih besar pun sudah berulangkali bergulir. Kini, wacana itu muncul lagi seiring rencana Pemkab Gianyar akan membebaskan lahan seluas 50 haktare di wilayah  Kecamatan Gianyar untuk pembangunan Pusat Pemerintah hingga tukar guling rutan.
 
Kepastian itu disampaikan  Bupati Gianyar, Made Mahayastra usai  menerima kunjungan Kepala Rutan Gianyar, Nyoman Mudana ke Kantor Buputi, Kamis (18/7). Disebutkan, kedatangan Mudana serangkaian memperkenalkan diri sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar.
 
Pada kesempatan itu juga Bupati Mahayastra memaparkan  konsep puspem yang akan dibuatnya. Dimana dalam pembebasan lahan, peruntukan relokasi Rutan Gianyar juga masuk dalam perhitungan pembebasan lahan.
 
Untuk lahan rutan sekarang yang posisinya di ujung timur kawasan Perkantoran Pemkab Gianyar, rencananya akan dibangun Pura Jagatnatha. Sebab, saat ini Pemkab Gianyar belum memiliki pura dengan pelinggih lengkap. “Saat ini kita kan hanya memiliki padmasana. Rencananya di tanah Rutan Gianyar, kita dirikan Pura Jagatnatha, dengan pelinggih yang lengkap,” ujarnya.
 
Sementara itu, Rutan Gianyar akan dicarikan lokasi lain. Tak hanya dipindah, Mahayastra akan menyediakan lahan sekitar dua hektare untuk pembuatan rutan baru.
 
“Rutan Gianyar itu sudah overload, kebetulan kita ada konsep bikin puspem sekaligus pembebasan lahan yang cukup besar, kalau diizinkan kita sisihkan untuk pembelian lahan 1-2 hektare, sehingga lapas ini kita pindah,” ujarnya.
 
Terkait kemana rutan akan dipindah, Mahayastra mengatakan lokasinya belum ditentukan. Namun yang jelas, kata dia, akan berada di kawasan timur puspem.  Namun mengenai titik pastinya, belum bisa ditentukan.
 
“Yang penting anggarannya sudah kami siapkan. Anggarannya sesuai kebutuhan rutan. Kalau bisa  Rutan Gianyar itu lokasinya di timur. Tapi tetap dekat dengan puspem, konsep saya kan, kantor bupati, puspem di sampingnya rutan,” ujarnya.
 
Kepala Rutan Gianyar, Nyoman Mudana mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik program tersebut. Kata Mudana, selama ini Rutan Gianyar memang telah overload. Bahkan, kapasitasnya hanya dirancang menampung 44 orang tahanan, kini terisi 165 orang tahanan.
 
Karena kondisi tersebut, pihaknya sampai-sampai menitipkan tahanan ke Rutan Bangli. “Kini penghuni rutan overload 285 persen. Mudah-mudahan, rencana ini berjalan lancar sesuai harapan Bapak Bupati,” imbuhnya.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.