Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rutan Klungkung dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan Layanan Komprehensif bagi Warga Binaan

tandatangan sinergi
Bali Tribune / SINERGI - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung resmi menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) multi-sektor di Aula Rutan Kelas IIB Klungkung pada Rabu (24/6/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung resmi menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) multi-sektor. Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial, hingga kebersihan lingkungan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Prosesi penandatanganan berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Klungkung pada Rabu (24/6/2026) ini, disaksikan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Andy Wijaya Rivai.

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Klungkung, Alviantino Riski Satriyo, bersama pimpinan dari 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Klungkung.

Adapun ke-8 OPD yang terlibat meliputi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, dan Dinas Pertanian

Dalam laporannya, Karutan Klungkung Alviantino Riski Satriyo mengatakan kondisi Rutan Klungkung  saat ini mengalami overkapasitas atau kelebihan muatan yang cukup signifikan.

"Kapasitas ideal rutan kami sebenarnya hanya untuk 49 orang, namun saat ini diisi oleh 121 warga binaan. Akibatnya, kamar yang harusnya diisi satu orang, kini terpaksa ditempati dua hingga tiga orang," ungkap Alviantino.

Kondisi ini, lanjut Alviantino, berdampak langsung pada optimalisasi pelayanan kesehatan, pembinaan, hingga proses reintegrasi sosial. Oleh karena itu, MoU ini hadir sebagai langkah konkret untuk menjawab tantangan tersebut.

"Keberhasilan pemasyarakatan bukan sekadar menjaga keamanan di dalam tembok rutan, melainkan bagaimana kita bersama mempersiapkan mereka menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat. Nota ini adalah komitmen bersama untuk menekan angka residivisme (pengulangan tindak pidana) dan meningkatkan kualitas hidup mereka," tegasnya.

Apresiasi senada disampaikan Kakanwil Kemenkumham Bali, Andy Wijaya Rivai. Ia memuji langkah cepat Pemkab Klungkung dan jajaran OPD yang selama ini bahkan sudah mengimplementasikan beberapa program kerja sama tersebut secara nyata di lapangan sebelum MoU resmi diteken.

Merespons kondisi tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan bahwa warga binaan tetap memiliki hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Menurutnya, tanggung jawab pembinaan tidak bisa dibebankan kepada institusi pemasyarakatan saja.

"Warga binaan adalah bagian dari masyarakat kita yang berhak mendapatkan pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga pelatihan keterampilan. Pemkab Klungkung berkomitmen penuh mendukung program ini," ujar Made Satria.

Menariknya, Bupati juga langsung memberikan solusi jangka panjang terkait masalah overkapasitas. Pemkab Klungkung berencana merelokasi Rutan Klungkung ke lahan yang lebih luas dan representatif.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali karena ada banyak aset lahan milik Pemprov di Klungkung. Saya akan perjuangkan ketersediaan lahannya agar pembinaan bisa berjalan lebih manusiawi dan maksimal," ujar Bupati Satria.

Acara seremonial ini ditutup dengan pertukaran  cenderamata dari pihak Rutan dan Pemkab Klungkung. Usai acara formal, Bupati bersama rombongan berkesempatan melakukan penanaman serta panen raya bibit sayuran  hasil karya dan pembinaan kemandirian warga binaan di area asimilasi rutan.

wartawan
SUG
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.