Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rute Banjarmasin-Bali Semakin Mempermudah Perjalanan Wisata Domestik

Bali Tribune / ilustrasi (ist)

balitribune.co.id | DenpasarMaskapai penerbangan nasional akan menambah rute perdana terbang langsung yang menghubungkan dua tujuan eksotis, yaitu Bandar Udara Internasional Syamsuddin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (BDJ) dan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali (DPS). Peluncuran rute baru ini akan memperkaya pilihan perjalanan domestik dan internasional bagi masyarakat, pebisnis dan wisatawan, serta membawa langsung dari Pulau Kalimantan ke destinasi yang populer, Bali pergi pulang (PP) yang dijadwalkan 24 November 2023.

Rute Banjarmasin-Bali PP akan memudahkan wisatawan dan pebisnis. Bagi yang akan menuju rute internasional akan dipermudah melalui Bali dari Banjarmasin.  

Pasalnya, Bali memiliki koneksi internasional sehingga dari Banjarmasin dapat memanfaatkan Bali untuk terbang ke berbagai kota populer di luar negeri, seperti Adelaide, Bangkok, Melbourne, Perth, Singapore, Sydney, Brisbane dan Kuala Lumpur.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam siaran persnya, Selasa (7/11) mengatakan dari Banjarmasin ke Bali juga dapat terkoneksi ke rute domestik lainnya seperti ke Labuan Bajo, Medan, Makassar, Kupang, Lombok, Bima, Ende, Maumere, Tambolaka, Waingapu. "Pelaku perjalanan dapat penyederhanaan perjalanan, rute ini menghemat waktu bagi mereka yang memiliki agenda padat atau ingin mengoptimalkan waktu selama di Bali dan Banjarmasin," jelasnya. 

Menurut dia, rute Banjarmasin-Bali dapat meningkatkan pariwisata #DiIndonesiaAja. Pihaknya optimis meningkatkan jumlah wisatawan yang datang ke Bali dari Kalimantan Selatan. Sehingga mendukung pertumbuhan industri pariwisata dan memberikan manfaat ekonomi bagi warga setempat.

Selain dari sisi pariwisata, rute ini juga menjadi peluang bisnis baru yang membuka kesempatan menjalin kerjasama dan mengembangkan usaha bagi pebisnis, kargo dan perdagangan antar kota. "Kemudahan perjalanan keluarga memberikan pengalaman liburan yang lebih baik bagi keluarga yang ingin mengeksplorasi budaya Kalimantan dan keindahan alam Bali," ujar Danang. 

Ia menambahkan, rute tersebut akan berkontribusi pada perekonomian regional dalam meningkatkan aktivitas ekonomi di Banjarmasin dan Bali dengan menarik wisatawan, mendorong pertumbuhan bisnis lokal, dan menciptakan lapangan kerja.

wartawan
YUE
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.