Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rute Baru NAM AIR Denpasar-Lombok PP

Ahmad Yani (tengah) saat ditemui di kantor Sriwijaya-NAM AIR.

BALI TRIBUNE - Mengawali semester III di tahun 2018, maskapai penerbangan Nam Air kembali membuka rute baru dikawasan domestik yakni Denpasar-Lombok PP. Rute tersebut akan mulai beroperasi pada 27 Juli 2018 mendatang dan akan dilayani satu kali setiap hari. Distrik Manager Sriwijaya Air Group Denpasar, Ahmad Yani yang ditemui di Denpasar, Jum'at (20/7) mengungkapkan bahwa pembukaan rute baru ini menjadi salah satu kontribusi yang berkelanjutan dalam mensukseskan program pemerintah salah satunya yakni di bidang pariwisata.“Denpasar dan Lombok merupakan destinasi populer yang sangat diincar oleh banyak wisatawan lokal maupun mancanegara. Melalui rute baru ini kami berupaya memberikan kemudahan serta meningkatkan aksesibilitas pengunjung untuk melakukan perjalanan dari Denpasar ke Lombok maupun sebaliknya. Dengan demikian diharapkan traffic pengunjung ke Denpasar maupun Lombok nantinya akan semakin tinggi,” kata Yani seraya menambahkan bahwa jadwal penerbangan rute Denpasar-Lombok PP ini sengaja dilayani pada malam hari agar dapat terhubung dengan rute penerbangan lain yang dimiliki Sriwijaya Air Group. Adapun jadwal penerbangan rute baru Denpasar menuju Lombok yaitu berangkat dari Denpasar pukul 18.10 WITA dan akan tiba di Lombok pada pukul 18.50 WITA. Sedangkan untuk penerbangan sebaliknya yaitu berangkat dari Lombok pada pukul 19.25 WITA dan akan tiba kembali di Denpasar pada pukul 20.05 WITA. Layanan penerbangan menuju Lombok ini dapat juga dinikmati oleh pelanggan yang melakukan dan Jakarta via Denpasar. Sedangkan untuk pelanggan yang berasal dari Lombok nantinya juga dapat menikmati penerbangan lanjutan hingga ke Surabaya, Jakarta dan Jogjakarta via Denpasar. "Penerbangan Denpasar-Lombok PP ini nantinya akan dilayani dengan menggunakan pesawat Boeing 737-500 dengan kapasitas 120 kursi yang terdiri dari dua jenis layanan yakni 112 kursi untuk kelas ekonomi, sedangkan 8 kursi lainnya untuk kelas eksekutif," tutupnya. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.