Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rute Jakarta Paling Diminati Pengguna Jasa di Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune / Herry A.Y. Sikado

balitribune.co.id | Kuta – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai mencatatkan kenaikan pergerakan penumpang dan pesawat yang sangat signifikan hingga mencapai ribuan persen pada periode Mei 2021. Berdasarkan data, sepanjang Mei 2021 bandara ini telah melayani 268.540 penumpang dan 2.343 pesawat udara, dengan tetap konsisten terhadap penerapan protokol kesehatan.

General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado menyampaikan dari jumlah tersebut terdapat kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun 2020 lalu. "Kenaikan tersebut masing-masing untuk penumpang 5.166% dan 1.254 % pergerakan pesawat udara," ungkapnya dalam siaran persnya beberapa waktu lalu. 

Menurut dia, melonjaknya data trafik penumpang dan pergerakan pesawat pada tahun ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat menggunakan transportasi di masa adaptasi kebiasaan baru pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dalam melayani pengguna jasa dimasa pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia, senantiasa mengutamakan protokol kesehatan sebagai salah satu upaya membantu pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19," ujar Herry.

Ia menyebutkan, pada Mei 2021 terdapat 3 rute tujuan terbanyak diminati yaitu 138.020 penumpang Jakarta, Surabaya 39.812 penumpang dan penumpang Bandung 14.093, serta puncak keberangkatan harian terbanyak jatuh pada tanggal 30 Mei 2021 dengan 8.971 penumpang sedangkan kedatangan terbanyak 9.424 penumpang pada tanggal 26 Mei 2021.

"Secara rinci, 3 maskapai yang beroperasi terbanyak mengangkut penumpang yakni Citilink Indonesia 86.866 penumpang, Lion Air 60.023 penumpang dan 46.194 Garuda Indonesia," bebernya.

Herry mengungkapkan, untuk keseluruhan penumpang yang dilayani hingga 5 bulan terakhir pada tahun 2021 mencapai 1.209.475 penumpang. Sedangkan penumpang terbanyak terjadi pada April 2021dengan 307.107 penumpang. 

Ia menegaskan untuk tetap berupaya memberikan layanan yang mengutamakan protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Personel di area terminal turut melakukan pengawasan guna memastikan penerapannya sesuai prosedur," katanya.

wartawan
YUE
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.