Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rutin jalani Hemodialisa, Eka Widyasari Tenang Berkat JKN

Bali Tribune / Ni Putu Eka Widyasari salah satu penderita gagal ginjal yang sudah merasakan langsung manfaat menjalani hemodialisa dengan menggunakan JKN.
balitribune.co.id | Denpasar – Salah satu penyakit yang memerlukan biaya besar adalah gagal ginjal. Gagal ginjal termasuk penyakit katastropik yang menjadi salah satu sumber pengeluaran terbesar pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN).
Dialah Ni Putu Eka Widyasari salah satu penderita gagal ginjal yang sudah merasakan langsung manfaat menjalani hemodialisa dengan menggunakan JKN.
 
“Menurut saya Program JKN ini sangat membantu, terutama bagi Saya yang telah menjalani hemodialisasi sejak 10 tahun lalu dan tentu saja ditanggung JKN sejak 2014 silam” jelas Eka Widyasari diawal ceritanya.
Eka Widyasari menuturkan jika dirinya merasa puas dengan pelayanan di rumah sakit menggunakan JKN.
 
“Pelayanannya sangat luar biasa dan kini untuk mendaftar pelayanan pun kian mudah dengan adanya antrean online pada Aplikasi Mobile JKN,” jelas Eka Widyasari
 
Eka Widyasari mengatakan wajar jika harus sedikit mengantri saat mengakses pelayanan kesehatan. Dirinya menambahkan, semua Peserta JKN akan mendapatkan pelayanan yang baik asalkan bersedia mengikuti dan menaati prosedur yang berlaku. 
 
“Semoga Program JKN akan semakin baik lagi kedepannya, sekali saya sangat berterima kasih dengan adanya program JKN,” ungkap Eka Widyasari
 
Sudah tidak terhitung lagi jumlah penderita gagal ginjal yang sudah terbantu dengan adanya Program JKN. Kini setiap penderita gagal ginjal dalam mendapatkan pelayanan hemodialisa atau cuci darah sudah tidak perlu lagi memikirkan biaya berkat adanya Program JKN. Oleh karena itu prinsip gotong royong didalam pelaksanaan Program JKN dimana yang sehat membantu yang sakit melalui iurannya sangatlah penting untuk keberlangsungan Program JKN. 
 
Sebuah harapan bersama semoga kedepannya pelayanan kepada Peserta JKN akan semakin mudah untuk diakses dan kepuasan peserta akan semakin meningkat serta dapat lebih mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Mobile JKN karena dapat digunakan kapan saja dan dimana saja. 
 
Disamping itu, dalam rangka memberikan kemudahan peserta dalam mengakses layanan, kini peserta JKN dapat menggunakan menggunakan NIK untuk mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan sehungga peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN. Peserta yang hendak mengakses layanan menggunakan Program JKN cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS digital melalui Aplikasi Mobile JKN.
wartawan
RG/EK
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.