Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saat Raker Komisi II DPRD Cecar Disnaker soal Kasus PMI Ilegal

Bali Tribune / RAKER - Komisi II DPRD Klungkung Rapat Kerja dengan Dinas Tenaga Kerja di ruang rapat DPRD Klungkung, Kamis (30/1).

balitribune.co.id | SemarapuraUntuk memastikan jumlah tenaga kerja hingga perhatian daerah terhadap tenaga kerja khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI), Komisi II DPRD Klungkung secara khusus menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Klungkung.

Raker yang dipimpin Ketua Komisi II, I Nengah Ari Priadnya selain dihadiri anggota komisi juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kepala Bidangnya, di ruang rapat DPRD Klungkung, Kamis (30/1). 

Sejumlah permasalahan dibahas, namun ada satu yang gencar dipertanyakan Komisi II, yakni masalah PMI asal Klungkung yang bekerja di luar negeri. Baik yang legal maupun ilegal. Karena sudah terjadi banyak kasus PMI ilegal yang baru ketahuan setelah terjadi masalah di tempat bekerjanya.

Ari Priadnya mengatakan, PMI bermasalah di tempat bekerjanya yang selama ini didapatkan dari hasil kunjungan kerja ke sejumlah daerah termasuk di Gianyar ternyata banyak yang ilegal dan terjadi musibah seperti penganiayaan bos, pulang paksa tanpa gaji hingga masalah lainnya.

“Kami juga ingin tahu sejauh mana inovasi pemberangkatan ke kapal pesiar khusus KK miskin dan pelatihan SPA oleh Disnaker, karena selama ini sudah berjalan tapi kami tidak tahu sejauh mana hasil yang didapatkan,” tanya Ari Priadnya.

Menanggapi hal itu Kadisnaker Klungkung I Wayan Sumarta mengatakan dari data resmi yang dimiliki Disnaker dan update dari Kemenaker sendiri untuk PMI Klungkung terdata hingga saat ini sebanyak 602 orang. 

“Untuk yang ilegal tidak ada kami miliki datanya tapi data biasanya muncul ketika terjadi masalah, namun selama ini pemerintah Provinsi Bali, jika terjadi masalah PMI yang ilegal tetap ditangani dengan baik dan dicarikan jalan keluarnya untuk kedepan sebagai pembelajaran ketika berangkat kerja secara illegal,” kata Sumarta.

Kemudian, Sumarta berujar, modus PMI illegal sangat banyak dan banyak kasusnya. Seperti setelah berangkat pesiar sekali dan setelah berangkat berikutnya tidak ada ijin, trus pindah jabatan tidak lapor, sehingga saat ada sidak baru ketahuan. 

“Yang kerja di darat juga begitu, tiba-tiba pindah perusahaan karena gaji lebih besar kemudian tidak lapor itu yang tercatat illegal juga ini juga wajib menjadi pemecahan bersama tidak saja di daerah tapi hingga ke pemerintah pusat,” jelasnya.

Sementara terkait yang pesiar dari inovasi daerah sudah berjalan dari tahun 2019 lalu. Awalnya pelatihan sebanyak 20 orang, tahun 2020 berjumlah 15 orang, 2021 ditiadakan karena Covid-19, dan terakhir tahun 2024 sebanyak 20 orang yang dilatih.

“Untuk berangkatnya belum bisa semua karena proses administrasinya dan syarat-syarat yang belum memenuhi, namun yang sudah bolak balik ada 30 orang yang terangkat dari kemiskinannya” jelasnya.

Untuk biaya, satu orang dapat Rp 9,9 juta untuk pelatihannya bekerjasama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Denpasar. 

Sementara pelatihan SPA pemberdayaan dimulai tahun 2022, dan melatih 20 orang setiap tahun. Hingga saat ini  sudah ada 60 orang terlatih. 

“Berangkat 40 orang sisanya 10 orang kerja di darat sisanya masih nganggur,” pungkasnya.

wartawan
SUG

Kemenpar Kenalkan Keunggulan Wisata Kebugaran Indonesia di Ajang World Expo 2025 Osaka

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia siap mengenalkan keunggulan Indonesia di mata global, daya tarik investasi di destinasi pariwisata prioritas, destinasi regeneratif, dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada kegiatan World Expo 2025 Osaka, Jepang. Sehingga pariwisata Indonesia diharapkan menjadi semakin kuat dan pariwisata akan naik kelas, selanjutnya manfaat bagi masyarakat semakin terasa lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Bali Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Dua Raperda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Raperda Provinsi Bali ten

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pengedar Sabu Diciduk, Belasan Paket Siap Edar Diamankan

balitribune.co.id | Negara - Polres Jembrana menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam satu malam, Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika di dua lokasi berbeda. Bahkan belasan paket jenis sabu-sabu berhasil diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Bali Layani 1,3 Juta Penumpang Saat Lebaran

balitribune.co.id | Kuta - Selama pelaksanaan Posko Monitoring Angkutan Lebaran (Posko Lebaran) 2025 yang berlangsung 22 hari, yaitu sejak 21 Maret 2025 hingga 11 April 2025 Bandara I Gusti Ngurah Rai mencatat telah melayani 8.259 pergerakan pesawat. Dari keseluruhan data penerbangan tersebut, terbagi atas 4.132 kedatangan dan 4.127 keberangkatan.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Badung Gelar Aksi Sosial Peduli Badung

balitribune.co.id || Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa beserta pengurus PKK Badung melaksanakan Kegiatan Aksi Sosial Peduli Badung di Kelurahan Abianbase dan Kelurahan Sempidi, Minggu (13/4). Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh TP PKK Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.