Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sabha Ageng Rsi Bhujangga Bahas Upacara Pitra Yadnya Mestinya Disesuaikan dengan Kemampuan Ekonomi

Bali Tribune/ FOTO BERSAMA- Para Peserta berfoto bersama usai pelaksanaan Sabha Ageng Rsi Bhujangga yang digelar Maha Warga Bhujangga Waisnawa (MWBW), Minggu (26/1) di Gedung PHDI, Jalan Ratna, Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar -  Sabha Ageng Rsi Bhujangga  digelar Maha Warga Bhujangga Waisnawa (MWBW) pada Minggu (26/1) di Gedung PHDI, Jalan Ratna, Denpasar membahas tentang upacara pitra yadnya. Hasil dari pertemuan ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pitra yadnya oleh para Rsi Bhujangga di Bali maupun luar Bali.
 
Ida Rsi Nabe Bhujangga Waisnawa Oka Widnyana, dalam kesempatan ini menyampaikan, selama ini terdapat perbedaan-perbedaan pelaksanaan pitra yadnya di satu tempat dengan tempat lainnya. Hal itu salah satunya karena perbedaan plutuk yang dipakai sebagai pedoman. Disebutkan, setidaknya ada 8 plutuk bebantenan. Perbedaan juga dipengaruhi kesepakatan adat atau sima yang ada di setiap banjar atau desa.
 
Menurut Ida Rsi Bhujangga, pelaksanaan upacara pitra yadnya hendaknya menyesuaikan dengan sastra dan kemampuan ekonomi umat yang melaksanakan yadnya tersebut. Desa atau banjar adat pun diharapkan mulai berbenah supaya krama yang melaksanakan upacara tidak terbebani dengan sima atau dresta yang ada. Apalagi jika kebiasaan yang ada di masyarakat itu tidak sesuai dengan sastra, tentunya perlu dilakukan pembenahan.
 
"Pengalaman Rsi muput, pernah ada yang makingsan di geni sampai menghabiskan 15 juta. Itu tentu saja memberatkan bagi umat yang tidak mampu, maka patut dibenahi dimananya upakara yang berlebihan," ujar sulinggih dari Griya Yadnya Sari Ubung, Denpasar ini.
 
Di sisi lain, lanjut Ida Rsi, umat Hindu dalam melaksanakan yadnya hendaknya tidak gengsi dalam melaksanakan upacara yang sederhana jika memang tidak mampu. "Pernah Rsi bertanya pada umat yang tangkil ke griya, berapa punya uang (untuk melaksanakan ngaben)? Malah dia merasa tersinggung. Ini persoalannya. Umat jangan gengsi. Perlu dipahami, bukan upacara yang besar yang bisa mengurangi dosa leluhur. Itu tergantung karmanya semasa hidup," jelasnya.
 
Lebih lanjut Ida Rsi Nabe Bhujangga Waisnawa Oka Widnyana mengatakan, lontar yang dipakai pedoman dalam pelaksanaan pitra yadnya belum tentu sama antara satu griya dengan griya lainnya. Termasuk di kalangan griya bhujangga sendiri. Untuk itu, perlu ada diskusi mengenai isi dari lontar yang ada di griya-griya itu. "Lontar-lontar yang ada di griya masing-masing perlu dicatat untuk kemudian didiskusikan bersama dengan griya lainnya," ucapnya.
 
Sementara itu, Ketua Moncol Pusat MWBW, Guru Gde Made Subagia, menyampaikan Sabha Ageng Rsi Bhujangga yang dilaksanakan tahun ini merupakan Sabha Ageng ke-7. Pertemuan yang diikuti para Rsi Bhujangga se-Bali ini mengangkat topik "Upakara dan Upacara Pitra Yadnya". Selain kegiatan utama berupa sabha, pada kesempatan ini dilakukan pula pemeriksaan kesehatan bagi para Rsi.
 
Menurut Guru Subagia, tema pitra yadnya sengaja dipilih mengingat hal ini menjadi persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat Bali saat ini. "Kami berangkat dari persoalan yang ada untuk dicarikan solusinya, salah satunya tentang pelaksanaan pitra yadnya ini. Hasil rumusan dari sabha ini kami harapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pitra yadnya khususnya di kalangan sulinggih Rsi Bhujangga Waisnawa," ujarnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.