Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sabha Ageng Rsi Bhujangga Bahas Upacara Pitra Yadnya Mestinya Disesuaikan dengan Kemampuan Ekonomi

Bali Tribune/ FOTO BERSAMA- Para Peserta berfoto bersama usai pelaksanaan Sabha Ageng Rsi Bhujangga yang digelar Maha Warga Bhujangga Waisnawa (MWBW), Minggu (26/1) di Gedung PHDI, Jalan Ratna, Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar -  Sabha Ageng Rsi Bhujangga  digelar Maha Warga Bhujangga Waisnawa (MWBW) pada Minggu (26/1) di Gedung PHDI, Jalan Ratna, Denpasar membahas tentang upacara pitra yadnya. Hasil dari pertemuan ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pitra yadnya oleh para Rsi Bhujangga di Bali maupun luar Bali.
 
Ida Rsi Nabe Bhujangga Waisnawa Oka Widnyana, dalam kesempatan ini menyampaikan, selama ini terdapat perbedaan-perbedaan pelaksanaan pitra yadnya di satu tempat dengan tempat lainnya. Hal itu salah satunya karena perbedaan plutuk yang dipakai sebagai pedoman. Disebutkan, setidaknya ada 8 plutuk bebantenan. Perbedaan juga dipengaruhi kesepakatan adat atau sima yang ada di setiap banjar atau desa.
 
Menurut Ida Rsi Bhujangga, pelaksanaan upacara pitra yadnya hendaknya menyesuaikan dengan sastra dan kemampuan ekonomi umat yang melaksanakan yadnya tersebut. Desa atau banjar adat pun diharapkan mulai berbenah supaya krama yang melaksanakan upacara tidak terbebani dengan sima atau dresta yang ada. Apalagi jika kebiasaan yang ada di masyarakat itu tidak sesuai dengan sastra, tentunya perlu dilakukan pembenahan.
 
"Pengalaman Rsi muput, pernah ada yang makingsan di geni sampai menghabiskan 15 juta. Itu tentu saja memberatkan bagi umat yang tidak mampu, maka patut dibenahi dimananya upakara yang berlebihan," ujar sulinggih dari Griya Yadnya Sari Ubung, Denpasar ini.
 
Di sisi lain, lanjut Ida Rsi, umat Hindu dalam melaksanakan yadnya hendaknya tidak gengsi dalam melaksanakan upacara yang sederhana jika memang tidak mampu. "Pernah Rsi bertanya pada umat yang tangkil ke griya, berapa punya uang (untuk melaksanakan ngaben)? Malah dia merasa tersinggung. Ini persoalannya. Umat jangan gengsi. Perlu dipahami, bukan upacara yang besar yang bisa mengurangi dosa leluhur. Itu tergantung karmanya semasa hidup," jelasnya.
 
Lebih lanjut Ida Rsi Nabe Bhujangga Waisnawa Oka Widnyana mengatakan, lontar yang dipakai pedoman dalam pelaksanaan pitra yadnya belum tentu sama antara satu griya dengan griya lainnya. Termasuk di kalangan griya bhujangga sendiri. Untuk itu, perlu ada diskusi mengenai isi dari lontar yang ada di griya-griya itu. "Lontar-lontar yang ada di griya masing-masing perlu dicatat untuk kemudian didiskusikan bersama dengan griya lainnya," ucapnya.
 
Sementara itu, Ketua Moncol Pusat MWBW, Guru Gde Made Subagia, menyampaikan Sabha Ageng Rsi Bhujangga yang dilaksanakan tahun ini merupakan Sabha Ageng ke-7. Pertemuan yang diikuti para Rsi Bhujangga se-Bali ini mengangkat topik "Upakara dan Upacara Pitra Yadnya". Selain kegiatan utama berupa sabha, pada kesempatan ini dilakukan pula pemeriksaan kesehatan bagi para Rsi.
 
Menurut Guru Subagia, tema pitra yadnya sengaja dipilih mengingat hal ini menjadi persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat Bali saat ini. "Kami berangkat dari persoalan yang ada untuk dicarikan solusinya, salah satunya tentang pelaksanaan pitra yadnya ini. Hasil rumusan dari sabha ini kami harapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pitra yadnya khususnya di kalangan sulinggih Rsi Bhujangga Waisnawa," ujarnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.