Sadar JKN Sedari Muda | Bali Tribune
Bali Tribune, Selasa 19 Maret 2024
Diposting : 18 June 2021 23:01
RG/EK - Bali Tribune
Bali Tribune / I Putu Nalan Juniartha

balitribune.co.id | Badung – Memiliki asuransi kesehatan bukanlah hal mewah yang hanya dimiliki sebagian orang, akan tetapi memiliki asuransi kesehatan adalah kewajiban dan hak dari setiap Warga Negara Indonesia. Jaminan kesehatan dalam hal ini adalah dengan menjadi peserta dari Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang telah hadir sejak tahun 2014 dan dikelola langsung oleh BPJS Kesehatan.

Memastikan status kepesertaan tetap aktif sangat penting dilakukan oleh setiap peserta JKN-KIS. Status kepesertaan yang aktif bukanlah hal dapat diremehkan karena dengan menjadi peserta JKN-KIS aktif maka kita akan lebih tenang jika suatu saat sakit dan memerlukan penanganan medis di klinik maupun rumah sakit.

Seperti yang dirasakan oleh I Putu Nalan Juniartha seorang pekerja di Kabupaten Badung yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Kelas 2. Sebagai seorang pekerja, Nalan merasa sangat beruntung karena diberikan fasilitas JKN-KIS selain gaji oleh perusahaan.

“Biaya kesehatan akan terasa ringan apabila kita memiliki jaminan kesehatan karena Jaminan kesehatan adalah hak dari setiap warga negara, oleh karena itu program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hadir untuk seluruh warga Indonesia dan hal ini adalah benar adanya dan bukan hanya isapan jempol semata” ujar Nalan.

Nalan mengaku sempat beberapa kali menggunakan JKN-KIS untuk berobat ke Klinik tempatnya terdaftar dan ia juga menggunakan kemudahan lainnya ketika menggunakan JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN.

“Saat berobat saya memanfaatkan aplikasi antrian online agar tidak menunggu lama saat berobat di klinik dan tidak lupa saya juga telah mengisi skrining kesehatan yang merupakan salah satu fitur yang ada pada aplikasi mobile JKN,” ungkap Pria 24 Tahun.

Selain manfaatnya yang luar biasa, program JKN-KIS ijuga turut dilengkapi dengan berbagai kemudahan didalam mengakses pelayanan JKN-KIS tanpa perlu bertatap muka langsung dengan petugas BPJS yaitu melalui Pelayanan Administrasi melalui Whatsapps (Pandawa) serta Care Center BPJS Kesehatan 1500400 dan berbagai kanal pembayaran iuran JKN-KIS yang tentu saja semua itu untuk mencapai tujuan bersama yaitu meningkatkan kepuasan peserta.