Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sadar JKN Sedari Muda

Bali Tribune / I Putu Nalan Juniartha

balitribune.co.id | Badung – Memiliki asuransi kesehatan bukanlah hal mewah yang hanya dimiliki sebagian orang, akan tetapi memiliki asuransi kesehatan adalah kewajiban dan hak dari setiap Warga Negara Indonesia. Jaminan kesehatan dalam hal ini adalah dengan menjadi peserta dari Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang telah hadir sejak tahun 2014 dan dikelola langsung oleh BPJS Kesehatan.

Memastikan status kepesertaan tetap aktif sangat penting dilakukan oleh setiap peserta JKN-KIS. Status kepesertaan yang aktif bukanlah hal dapat diremehkan karena dengan menjadi peserta JKN-KIS aktif maka kita akan lebih tenang jika suatu saat sakit dan memerlukan penanganan medis di klinik maupun rumah sakit.

Seperti yang dirasakan oleh I Putu Nalan Juniartha seorang pekerja di Kabupaten Badung yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Kelas 2. Sebagai seorang pekerja, Nalan merasa sangat beruntung karena diberikan fasilitas JKN-KIS selain gaji oleh perusahaan.

“Biaya kesehatan akan terasa ringan apabila kita memiliki jaminan kesehatan karena Jaminan kesehatan adalah hak dari setiap warga negara, oleh karena itu program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hadir untuk seluruh warga Indonesia dan hal ini adalah benar adanya dan bukan hanya isapan jempol semata” ujar Nalan.

Nalan mengaku sempat beberapa kali menggunakan JKN-KIS untuk berobat ke Klinik tempatnya terdaftar dan ia juga menggunakan kemudahan lainnya ketika menggunakan JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN.

“Saat berobat saya memanfaatkan aplikasi antrian online agar tidak menunggu lama saat berobat di klinik dan tidak lupa saya juga telah mengisi skrining kesehatan yang merupakan salah satu fitur yang ada pada aplikasi mobile JKN,” ungkap Pria 24 Tahun.

Selain manfaatnya yang luar biasa, program JKN-KIS ijuga turut dilengkapi dengan berbagai kemudahan didalam mengakses pelayanan JKN-KIS tanpa perlu bertatap muka langsung dengan petugas BPJS yaitu melalui Pelayanan Administrasi melalui Whatsapps (Pandawa) serta Care Center BPJS Kesehatan 1500400 dan berbagai kanal pembayaran iuran JKN-KIS yang tentu saja semua itu untuk mencapai tujuan bersama yaitu meningkatkan kepuasan peserta.

wartawan
RG/EK
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.