Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sadar JKN Sedari Muda

Bali Tribune / I Putu Nalan Juniartha

balitribune.co.id | Badung – Memiliki asuransi kesehatan bukanlah hal mewah yang hanya dimiliki sebagian orang, akan tetapi memiliki asuransi kesehatan adalah kewajiban dan hak dari setiap Warga Negara Indonesia. Jaminan kesehatan dalam hal ini adalah dengan menjadi peserta dari Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang telah hadir sejak tahun 2014 dan dikelola langsung oleh BPJS Kesehatan.

Memastikan status kepesertaan tetap aktif sangat penting dilakukan oleh setiap peserta JKN-KIS. Status kepesertaan yang aktif bukanlah hal dapat diremehkan karena dengan menjadi peserta JKN-KIS aktif maka kita akan lebih tenang jika suatu saat sakit dan memerlukan penanganan medis di klinik maupun rumah sakit.

Seperti yang dirasakan oleh I Putu Nalan Juniartha seorang pekerja di Kabupaten Badung yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Kelas 2. Sebagai seorang pekerja, Nalan merasa sangat beruntung karena diberikan fasilitas JKN-KIS selain gaji oleh perusahaan.

“Biaya kesehatan akan terasa ringan apabila kita memiliki jaminan kesehatan karena Jaminan kesehatan adalah hak dari setiap warga negara, oleh karena itu program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hadir untuk seluruh warga Indonesia dan hal ini adalah benar adanya dan bukan hanya isapan jempol semata” ujar Nalan.

Nalan mengaku sempat beberapa kali menggunakan JKN-KIS untuk berobat ke Klinik tempatnya terdaftar dan ia juga menggunakan kemudahan lainnya ketika menggunakan JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN.

“Saat berobat saya memanfaatkan aplikasi antrian online agar tidak menunggu lama saat berobat di klinik dan tidak lupa saya juga telah mengisi skrining kesehatan yang merupakan salah satu fitur yang ada pada aplikasi mobile JKN,” ungkap Pria 24 Tahun.

Selain manfaatnya yang luar biasa, program JKN-KIS ijuga turut dilengkapi dengan berbagai kemudahan didalam mengakses pelayanan JKN-KIS tanpa perlu bertatap muka langsung dengan petugas BPJS yaitu melalui Pelayanan Administrasi melalui Whatsapps (Pandawa) serta Care Center BPJS Kesehatan 1500400 dan berbagai kanal pembayaran iuran JKN-KIS yang tentu saja semua itu untuk mencapai tujuan bersama yaitu meningkatkan kepuasan peserta.

wartawan
RG/EK
Category

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.