Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sadis! 3 Waitress Kafe Disekap, Polisi Lakukan Evakuasi

Bali Tribune / EVAKUASI - Polisi tengah mengevakuasi 3 cewek kafe yang diduga disekap disebuah tempat hiburan malam,Kamis (23/12) pagi.
balitribune.co.id | Singaraja - Polisi mengevakuasi 3 orang pekerja kafe/waitres dari sebuah lokasi tempat hiburan malam bernama Kafe The Dari di kawasan Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Kamis (23/12) pagi. Ketiganya sudah dalam keadaan lemas saat dievakuasi akibat terkunci disebuah ruangan. Diduga ketiganya sengaja disekap namun kepolisian belum memberikan penjelasan dan kronologi kenapa tiga waitress tersebut terkunci ditempat itu.
Upaya evakuasi yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Buleleng  berawal dari pesan yang diterima petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buleleng yang mendapatkan sebuah pesan dari layanan hotline pada Kamis pagi sekitar pukul 05.00 Wita.
Menurut Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, pesan tersebut berisi permintaan pertolongan (SOS) dari seseorang.
Dalam pesan tersebut, pengirim mengaku telah disekap bersama dua orang temannya. Bahkan, mereka mengaku sudah dalam kondisi lemas. Tidak ketinggalan  pengirim pesan juga mengirim lokasi tempat mereka disekap.
Setelah didalami ternyata pesan itu benar adanya.
"Salah satu dari perempuan itu meminta tolong kepada kami," ungkap Iptu Sumarajaya.
Selanjutnya, sejumlah anggota kepolisian menuju lokasi  dan menemukan pintu ruangan dalam keadaan terkunci. Kemudian oleh anggota pintu didobrak dan benar saja saat didalamnya ditemukan ketiganya dalam kondisi lemah.
Sekitar pukul 06.00 wita ketiga pelayan kafe yang diketahui bernama  Dini, Putri, dan Yusita tersebut, berhasil dievakuasi. Karena kondisi ketiganya cukup lemah,polisi terpaksa menggotong satu per satu keluar ruangan.
"Saat dievakuasi  kafe dalam kondisi sepi.Ketiganya sudah dibawa ke Polres Buleleng. Dan satu orang kondisinya cukup lemah dilarikan ke RSAD Buleleng untuk diperiksa dan dilakukan penanganan medis," imbuh Iptu Sumarajaya.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif dari penyekapan tersebut.
"Saat ini kami masih lakukan penyelidikan untuk mengetahui Kenapa mereka disekap dan kami tengah minta keterangan terhadap gadis-gadis yang terlihat sudah dewasa tersebut," tandasnya.
 
wartawan
CHA
Category

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.