Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

pelaku
Bali Tribune / Pelaku pebunuhan di Darmasaba saat di interogasi Satreskrim Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Polisi berhasil meringkus empat orang pelaku. Mereka adalah DF (20) yang merupakan rekan kerja korban serta tiga rekannya asal Jember, Jawa Timur, yakni MKH (24), AF (17), dan IPR (16). Dua pelaku terakhir diketahui masih di bawah umur.

Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, menjelaskan bahwa pembunuhan sadis ini terjadi di tempat pencucian motor Mae Wash, Jalan Antasura, pada Kamis, 7 Mei 2026 dini hari. Berdasarkan hasil penyelidikan, DF selaku pelaku utama nekat menghabisi nyawa korban karena dilandasi dendam mendalam.

"Selama bekerja bersama Dean, pelaku mengaku sering menjadi sasaran ejekan dan perundungan. Ia merasa sering dibully, dihina, diejek dengan kata-kata yang menurutnya menyakitkan. Itu menimbulkan dendam yang sudah cukup lama," ungkap AKBP Joseph dalam jumpa pers di Mapolres Badung, Rabu (20/5/2026) sore.

Selain dendam, aksi ini juga didorong oleh motif ekonomi. DF mengajak tiga rekannya untuk merampas barang-barang berharga milik korban setelah menghabisinya.

Peristiwa tragis ini bermula saat korban sempat melontarkan niat kepada DF untuk mencuri mesin kompresor di tempat kerja mereka pada 6 Mei 2026. Pukul 23.00 WITA  DF mendatangi kos ketiga rekannya di wilayah Kuta. Saat berkumpul, korban kembali mengirim pesan WhatsApp kepada DF untuk menegaskan niatnya mengambil kompresor malam itu.DF menunjukkan pesan tersebut kepada tiga rekannya. Saat itulah muncul rencana matang untuk menghabisi korban sekaligus merampas uang, sepeda motor Honda Beat, dan telepon genggam miliknya. DF kemudian membagi tugas kepada masing-masing pelaku.

Pukul 01.15 WITA para pelaku tiba di Mae Wash untuk menyergap korban. DF sempat mengambil pisau pemotong busa di lokasi dan menyelipkannya di pinggang. Sejam kemudian, korban datang, mematikan CCTV, dan menunduk untuk mengambil kompresor. Saat itulah AF memukul kepala korban dengan botol kosong hingga tersungkur.

Para pelaku lain langsung mengeroyok korban dengan pukulan, tendangan, hingga hantaman kursi besi. Dalam kondisi tak berdaya, DF menusuk punggung korban. Meski pisau sempat bengkok, DF meluruskannya kembali dan menggorok leher korban hingga dipastikan tewas.

Usai memastikan korban tewas, DF memerintahkan AF dan pelaku lain mencari lokasi penguburan menggunakan motor korban dan cangkul milik tempat cuci motor. Jasad korban dimasukkan ke dalam karung dan dikubur di sebuah lahan kosong di pinggir Jalan Antasura antara pukul 02.30 hingga 04.30 WITA. Karena kondisi yang gelap, proses penguburan dilakukan terburu-buru hingga bagian kaki korban sempat menyembul ke permukaan tanah dan akhirnya memicu warga sekitar.

Usai mengubur korban, DF mengirim pesan palsu kepada pemilik Mae Wash yang menyatakan dirinya mengundurkan diri untuk pulang kampung. Komplotan ini langsung melarikan diri ke Jawa Timur dan menjual motor korban seharga Rp 2,8 juta yang ironisnya tidak dibagi rata.

Tim Satreskrim Polres Badung akhirnya berhasil melacak persembunyian para pelaku di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pada 18 Mei 2026, keempatnya ditangkap di dua lokasi berbeda.

"Yang mengenal korban hanya satu orang, yaitu DF. Tiga lainnya tidak kenal," jelas perwira dengan pangkat dua melati di pundak tersebut.

Karena mencoba melawan petugas dan berusaha kabur saat proses pengembangan kasus, pelaku utama (DF) terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur (ditembak) pada bagian kakinya.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 buah cangkul, pakaian, jaket, dan celana pendek milik pelaku, 2 unit sepeda motor (Honda Beat milik korban dan Honda Vario hitam), 1 buah kursi besi, 1 unit telepon genggam, Adapun pisau yang digunakan untuk menggorok korban masih dalam pencarian karena dibuang oleh pelaku ke sungai.

Atas tindakan sadis tersebut, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, Pasal Primer: Pasal 459 jo Pasal 20 KUHP Nasional tentang Pembunuhan Berencana (Ancaman maksimal 20 tahun penjara). Pasal Subsidair: Pasal 479 ayat 3 KUHP tentang Pencurian yang Mengakibatkan Kematian (Ancaman maksimal 15 tahun penjara).

wartawan
RAY
Category

Lansia Hilang di Tembuku, Proses Pencarian Melibatkan Warga hingga Paranormal

balitribune.co.id | Bangli - Proses pencarian Ni Nyoman Ngenu (66), warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak Selasa (21/7/2026) dini hari, hingga kini belum membuahkan hasil. Upaya pencarian intensif terus dilakukan oleh warga dibantu aparat kepolisian Polsek Tembuku, bahkan pihak keluarga turut meminta petunjuk paranormal untuk melacak keberadaan korban.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmi Tutup Akses OSS bagi PMA di 18 Sektor UMKM

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menutup salah satu celah yang selama ini dinilai dimanfaatkan investor asing untuk masuk ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah Provinsi Bali resmi membatasi akses sistem Online Single Submission (OSS) bagi Penanaman Modal Asing (PMA) pada sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kategori risiko rendah dan menengah rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Gelar FGD Road To Balinomics, Dorong Transformasi UMKM Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) "Road To Balinomics TW II 2026" bertema "Transformasi UMKM Ekonomi Kreatif: Memperkuat Akses Keuangan, Digitalisasi, dan Stabilitas Ekonomi Daerah", di Denpasar, Rabu (22/7/2026) sebagai bagian dari penyusunan asesmen perekonomian daerah sekaligus menghimpun isu-isu strategis yang akan dibahas dalam Seminar Balinomics Agustus 202

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Konservasi, AHM Tanam 15.000 Bibit Mangrove di Ekowisata Tambaksari Karawang

balitribune.co.id | Karawang – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya di bidang lingkungan dengan membangun rumah bibit mangrove sekaligus menanam 15.000 bibit mangrove di Kawasan Ekowisata Mangrove Tambaksari, Karawang. Program ini diharapkan dapat mengakselerasi pengembangan Tambaksari sebagai destinasi wisata berbasis konservasi yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus perekonomian masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cetak SDM Unggul, Astra Motor Bali Berikan Pembekalan Vokasi Siswa Baru SMKN 3 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Dalam upaya mencetak sumber daya manusia berdaya saing tinggi di bidang otomotif, Astra Motor Bali kembali menggelar program sosialisasi komprehensif dalam rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru SMK Negeri 3 Singaraja pada Rabu (22/7/2026). Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi komitmen keberlanjutan perusahaan di bawah payung semangat Sinergi Bagi Negeri.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Data Statistik Berkualitas, ASN Diskominfo Tabanan Ikuti Sensus Ekonomi dan Aktivasi IKD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Pada Rabu (22/7/2026), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan mengikuti kegiatan pendataan Sensus Ekonomi yang dipandu langsung oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, bertempat di Ruang Rapat Diskominfo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.