Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sah, Haluan Pembangunan Bali Berpayung Hukum Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menjalani berbagai pembahasan baik bersama Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali hingga tokoh masyarakat, Haluan Pembangunan Bali kini telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 juga telah disetujui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sehingga wajib dilaksanakan dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggungjawab secara berkelanjutan.

 Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Ny. Putri Suastini Koster dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam Pidato Peluncuran Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Panggung Ardha Candra, Taman Provinsi Bali tepat pada, Rahina Sugihan Bali, Jumat (Sukra Kliwon, Sungsang), 28 Juli 2023.

Pidato Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini disaksikan secara langsung oleh para Sulinggih, Anggota DPR RI Dapil Bali, Pimpinan dan Aggota DPRD Provinsi Bali, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Bali, Ketua DPRD Kota/Kabupaten se-Bali, pimpinan instansi vertikal di Bali, para tokoh adat, tokoh masyarakat di Bali, serta generasi muda Bali.

"Astungkara, dengan Menghaturkan Puja Pangastuti Angayubagia kehadapan Hyang Widi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa, karena atas Asung Kertha Wara Nugraha-Nya, bertepatan dengan Rahina Sugihan Bali, 28 Juli 2023, kita dapat menghadiri acara Peluncuran Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125," jelasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Bali, Wayan Koster dalam pidatonya menyampaikan terkait  berbagai dinamika yang dihadapi Bali, antara lain adanya konflik kepentingan dan persaingan yang tidak sehat, berpotensi mengancam eksistensi, keberlanjutan, kesucian, kelestarian, dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali.

Masa depan Bali tidak boleh dilepas, bergerak tanpa arah. Sejak lama, Bali tidak memiliki haluan untuk menyelenggarakan pembangunan secara fundamental, komprehensif, dan berkelanjutan, berdimensi jangka panjang, minimum 100 tahun atau satu abad.

Pihaknya sebagai pemimpin Bali, memiliki tanggung jawab besar secara Niskala-Sakala yang mewujud dalam keharusan bertindak untuk menyusun Konsep Bali Masa Depan sebagai haluan pembangunan Bali dengan arah dan strategi yang jelas, terukur, dan berdimensi jangka panjang sampai 100 tahun ke depan, demi kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali, untuk kemuliaan generasi Bali sepanjang zaman.

"Konsep ini Titiang (saya) beri nama Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, terdiri dari Bali Tempo Dulu, Bali Masa Kini, Kondisi Objektif dengan Permasalahan beserta Tantangan dan Bali Masa Depan. Kita wajib berbhakti kehadapan Hyang Widhi Wasa, Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-Raja Bali, guru-guru suci, leluhur, Lelangit, dan Panglingsir Bali yang telah memberikan anugerah luar biasa, yaitu kekayaan, keunikan, keunggulan, dan keindahan alam, manusia, serta kebudayaan Bali yang sejak berabad-abad, tetap eksis dan survive, menjadi sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat Bali sampai saat ini," ucap orang nomor satu di Bali ini.

Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru ini, disusun selama 6 bulan, dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat, akademisi dalam berbagai bidang budayawan, sejarawan, arkeolog, sosiolog, psikolog, ekonom, tata ruang, tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah daerah. Materi telah dibahas dalam berbagai forum, yaitu Diskusi Kelompok Terarah dan Seminar Nasional.

 Seminar Nasional dibuka oleh Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Dewan Pengarah BPIP RI dan BRIN RI, Prof. Dr. (HC) Megawati Soekarnoputri dihadiri narasumber utama, yaitu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Ir. Suharso Monoarfa, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila RI, Prof. K.H. Yudian Wahyudi serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional RI, Dr. Laksana Tri Handoko.

wartawan
YUE
Category

OJK dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi, Dukung Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas keuangan dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang berkelanjutan. Hal itu disampaikan saat menghadiri pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (14/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lirik Pasar Dalam Negeri, Puluhan Patung Timboel Art Gallery Dipamerkan di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Turis asing yang datang dari berbagai negara tampak takjub melihat karya patung Timboel Art Gallery yang dipamerkan di Sudamala Resorts, Rabu (15/4). Puluhan karya seni berbentuk hewan, manusia dan lainnya yang dibuat dengan kombinasi aluminium, stainless steel dan kayu jati dipamerkan di Sudakara ArtSpace Sudamala Resort Sanur dengan tema "Inner Landscapes" hingga 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.