Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sah, Pilwali Denpasar Tanpa Calon Perseorangan

Bali Tribune / Berita Acara - Penyerahan Berita Acara oleh KPU Kota Denpasar kepada Bawaslu Kota Denpasar terkait sampai batas waktu terakhir tidak ada Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang menyerahkan syarat dokumen dukungan.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemilihan Walikota (Pilwali)  dan Wakil Wali Kota Denpasar  tahun 2020 dipastikan tidak ada pasangan dari jalur perseorangan. Hingga batas akhir waktu pendaftaran, Minggu (23/2) pukul 24. 00 Wita, tidak ada satupun calon perseorangan yang menyerahkan dokumen dukungan.
 
Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Teknis Penyelenggaraan, I Made Windia, Senin (24/2) mengatakan, berkenaan dengan tidak adanya bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dokumen dukungan sampai batas akhir waktu yang ditentukan yaitu sampai dengan tanngal 23 Februari 2020 jam 24:00 wita, maka demikian dapat dipastikan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 tidak ada calon dari jalur Perseorangan. "Terkait hal ini telah dibuatkan berita acara untuk selanjutnya diserahkan ke Bawaslu Kota Denpasar," ujarnya. 
 
Dikatakan, pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 khusus untuk Pencalonan dari jalur Perseorangan, KPU Kota  Denpasar sebelumnya  sudah mengumumkan terkait Pengumuman Penyerahan Dukungan tepatnya dari tanggal 3 Desember 2019 sampai dengan tanggal 16 Desember 2019. 
 
Selanjutnya  KPU Kota Denpasar dari tanggal 19 Februari 2020 sampai dengan tanggal 22 Februari 2020 dari jam 08:00 sampai dengan jam 16:00 wita dan pada tanggal 23 Februari 2020 dari jam 08:00 sampai dengan jam 24:00 wita melaksanakan Penerimaan Penyerahan Syarat Dokumen Dukungan dari Bakal Pasangan Calon Perseorangan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020. 
 
Adapun syarat untuk Pasangan Calon Perseorangan jumlah dukungan minimal 39.452 pemilih  dan harus tersebar di lebih 50% Kecamatan atau minimal di 3 Kecamatan di Kota Denpasar.  Namun demikian sampai batas akhir waktu yang ditentukan yaitu sampai dengan tanngal 23 Februari 2020 jam 24:00 wita tidak ada Bakal Pasangan Calon Perseorangan melakukan Penyerahan syarat dokumen dukungan. "Oleh karena sampai batas akhir waktu  tidak ada Bakal Pasasangan Calon Perseorangan yang melakukan Penyerahan Dokumen Dukungan maka dipastikan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 tidak ada dari Jalur Perseorangan," ujarnya. 
 
Dikatakan,  untuk Tahapan berikutnya terkait Pencalonan adalah Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon dari Tanggal 9 Juni 2020 sampai dengan 15 Juni 2020. Dilanjutkan dengan Pendaftaran Pasangan Calon dari tanggal 16 Juni 2020 sampai dengan 18 Juni 2020. "Kami KPU Kota Denpasar tentunya terus berupaya melakukan sosialisasi dan mengumumkan terkait Pengumuman pendaftaran dan pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 dan selebihnya serta merupakan hal penting menjalankan tahapan sesuai dengan peraturan yang ada," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana

Dinas Pertanian Klungkung Siaga Virus ASF, Pengawasan Kandang Babi Diintensifkan

balitribune.co.id I Semarapura - Kekhawatiran mulai dirasakan peternak babi di Bali setelah muncul laporan kematian ternak secara mendadak di sejumlah daerah. Kondisi ini memicu kewaspadaan pemerintah daerah terhadap potensi merebaknya kembali penyakit African Swine Fever (ASF) yang sebelumnya sempat menghantam sektor peternakan babi di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Denpasar Kreatif 2026: Wadah Sineas dan Fotografer Abadikan Esensi Budaya Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata  menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif melalui penyelenggaraan Lomba Foto, Video dan Pameran Kreatif Denpasar  Tahun 2026. Kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari para Photografer dan Sineas dengan karya-karya yang luar biasa.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Kapal Lestarikan Pura Beji Dedari, Dikelola Profesional sebagai Destinasi Penglukatan Spiritual

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Mengwi terus berupaya menjaga kelestarian kawasan suci Pura Beji Dedari sekaligus mengembangkan potensinya sebagai destinasi penglukatan spiritual yang tertata dan profesional. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan upacara melaspas sejumlah bangunan penunjang wisata di kawasan pura, Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas di Pura Dalem Suargan Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Ngeratep dan Melaspas Ida Betara di Pura Dalem Suargan, Banjar Kedewatan, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Bansos Hari Raya Waisak Untuk Umat Buddha, Bupati dan Wabup Badung Gaungkan Moderasi Beragama di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Sinergi kuat ditunjukkan pimpinan daerah Kabupaten Badung menjelang Hari Raya Waisak 2570 BE. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta turun langsung menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) menjelang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada umat Buddha ber-KTP Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.