Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saifi Tantang Komang Ayu di Semifinal

Bali Tribune/ Saifi Rizki Nurhidayah
balitribune.co.id | Denpasar - Pebulutangkis PB Djarum Kudus asal Buleleng, Komang Ayu Cahya Dewi melangkah ke semifinal Sirnas Jateng Open 2019 nomor tunggal taruna putri usai menundukkan pebulutangkis PB SGS PLN Bandung, Kyla Legiana Agatha dengan skor 21-15 dan 21-15, di GOR Satria Purwokerto, Kamis (4/4).
 
Di semifinal Komang Ayu ditantang Saifi Rizki Nurhidayah dari PB Mutiara Cardinal Bandung setelah menang atas Made Dinda Windiasari dari PB Djarum Kudus, 20-22, 21-15 dan 21-17. Laga semifinal ini diprediksi bakal sengit karena rekor kedua pemain.
 
Saifi Rizka di Sirnas ini merupakan unggulan pertama. Meski demikian, ia susah payah menang atas Made Dinda, pebulutangkis PB Djarum Kudus asal Kabupaten Badung itu.
 
Tertinggal  di gim pertama, Saifi harus memberikan keunggulan sementara untuk Made Dinda lebih dulu. “Gim pertama Ya tadi mainnya terbawa tempo permainan lawan, emang belum panas dan masih lambat kaki sayanya, soalnya dia mainnya lambat,” ujar Saifi.
 
Selanjutnya di game kedua dan ketiga, Saifi terlihat mulai menekan dengan menaikkan tempo permainan. Alhasil, Saifi pun merebut gim kedua dan ketiga, sehingga, memaksa Made Dinda harus mengakui kekalahannya.
 
“Gim kedua sudah mulai panas, kaki juga mulai enak. Terus lawan juga bagus bola belakangnya, jadi saya naikin tempo permainan, dan di poin-poin terakhir di gim ketiga dia saya cepetin, dia juga mulai kewalahan,” bebernya.
 
Tentang laga semifinal melawan Komang Ayu, hari ini, Saifi mengatakan lawannya itu tipe main kuat dan ngotot. Dirinya akan bermain agresif juga dan berupaya lebih cepat agar tidak didekte lawan.
 
“Meski ngotot, dia (Komang Ayu,red) tipe pemain  lambat ga beda sama Dinda, jadi saya harus lebih siap dari awal gim biar gak kecolongan,” pungkasnya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.